Uang Khusus HUT RI ke-75 Kok Cuma Puluhan Ribu, Begini Jawaban BI

Warga memotret layar yang menampilkan uang lembar pecahan Rp75.000 yang diterbitkan pada HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Bank Indonesia mengungkapkan alasan mendasar nominal uang khusus untuk merayakan HUT RI ke-75 yang lebih kecil dari uang khusus saat merayakan Kemerdekaan Indonesia ke-50.

Menteri Basuki Sebut Presiden Baru Akan Dilantik di IKN

Baca Juga: Ada Ratangga MRT di Gambar Uang Pecahan Rp75 Ribu, Begini Maknanya

Sebagai informasi, saat merayakan Kemerdekaan RI ke-50 pada 1995, Bank Indonesia mencetak uang khusus dalam bentuk uang logam emas dengan nominal mencapai 300-850 ribu rupiah sedangkan ke-75 hanya uang kertas 75.000.

Ribuan Prajurit dan Alutsista TNI AD Dikerahkan ke IKN untuk Peringatan HUT RI ke-79

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi tak membenarkan bahwa menyusutnya nominal tersebut disebabkan karena mempertimbangkan rendahnya daya beli masyarakat Indonesia.

"300 sampai 850 ribu karena itu dalam logam emas. Tapi kok tahun ini 75 ribu. kembali ini adalah momentum 75 tahun kemerdekaan," kata dia saat konferensi pers, Selasa, 18 Agustus 2020.

Groundbreaking Jambuluwuk Nusantara Hotel, Jokowi Harap Ada Hotel di IKN Rampung Sebelum HUT RI

Rosmaya menegaskan, pencetakan dengan nominal 75 ribu tersebut telah disiapkan sejak 2018. Termasuk dengan penentuan uang khusus berbentuk lembaran dan desain gambar yang melatari.

Seluruhnya, ditegaskan Rosmaya, tidak lain sebagai upaya BI untuk menggambarkan seluruh kondisi bangsa Indonesia yang semakin dewasa dan maju pada usia 75 tahun kemerdekaan.

"Jadi bahwa kita melihat 75 ribu hal yang pas, kami melakukan diskusi ini ada stepping dan kemudian kita uang tertinggi di Indonesia saat ini ada Rp100 ribu," tegas dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya