Tarif Tol Jakarta-Bandung Naik, Ridwan Kamil Protes ke Jasa Marga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyayangkan keputusan PT Jasa Marga Tbk, yang menaikkan tarif jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi yang diberlakukan per hari ini, Sabtu 5 September 2020.

Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas

Baca Juga: Mulai 5 September, Tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi Naik

Melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, keputusan Jasa Marga itu dinilai sangat lah tidak bijak di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Blak-blakan Tak Minat Maju Pilkada 2024

"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," kata Ridwan sebagaimana dikutip dari postingan Instagramnya, Sabtu 5 September 2020.

Ridwan berpendapat, keputusan Jasa Marga soal kenaikan tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi itu sangat berseberangan dengan para BUMN lainnya.

PKB Siapkan Calon Saingan Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat

Sebab, mereka justru tengah berlomba untuk menurunkan, menggratiskan, atau bahkan menyubsidi produk atau layanannya, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini

Karenanya, lanjut Ridwan, dia pun berharap agar pihak Jasa Marga mengurungkan sementara kenaikan tarif di kedua jalan tol tersebut.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," ujarnya.

Diketahui, penyesuaian tarif tol pada ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang dan ruas Tol Padalarang-Cileunyi atau Padaleunyi, mulai berlaku pada 5 September 2020 pukul 00.00 WIB pagi tadi.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020.

"Penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif," kata Heru dalam keterangan tertulisnya," dikutip Rabu 2 September 2020.

Heru berharap hal ini akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. "Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujarnya.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 Km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
  • Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
  • Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
  • Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
  • Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 Km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
  • Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
  • Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
  • Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
  • Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen, dan Gol. V turun sebesar 13,02 persen.

Sementara itu, pada ruas Padaleunyi juga terjadi penurunan tarif yang berlaku pada Gol. V, yakni sebesar 9,61 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya