Sri Mulyani Akui Sulit Capai Target Penerimaan Perpajakan 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwa realisasi penerimaan perpajakan tahun ini akan sulit tercapai. Penyebabnya, aktivitas ekonomi masih terdampak COVID-19.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Padahal target penerimaan negara dari sisi perpajakan, telah diturunkan, dari sebelumnya di Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp1.865,7 triliun.

Melalui Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 penerimaan negara dari sisi perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.404,5 triliun.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Ini pun masih ada risiko tidak tercapai karena ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan," kata Sri, Kamis, 19 November 2020.

Baca juga: Di Depan Pengusaha APEC, Jokowi Janji Potong Pungli Perizinan

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Sebagai gambaran dari besaran target penerimaan perpajakan yang sebesar Rp1.404,5 triliun tersebut, hingga September 2020 baru terkumpul Rp892,43 triliun atau baru mencapai 63,54 persen dari target Perpres 72/2020.

Secara terperinci, realisasi penerimaan pajak sendiri pada periode itu baru mencapai Rp750,62 triliun atau 62,61 persen dari target Rp1.198,82 triliun. Sedangkan bea dan cukai baru Rp141,82 triliun atau 68,95 persen dari target.

Dengan rendahnya penerimaan negara tersebut, ditambah dengan kebutuhan belanja negara yang sangat tinggi pada tahun ini untuk menopang perekonomian Indonesia, defisit APBN dikatakannya, membengkak.

"Tahun 2020 ini kita perkirakan APBN defisit 6,34 persen, kenaikan luar biasa besar dalam rangka untuk menolong perekonomian, menangani COVID dan bantu masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya