PPKM Berlaku di Jawa-Bali Keterisian Hotel Cuma 10 Persen

Petugas hotel saat merapikan kamar di Kota Malang.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Jumlah okupansi hotel menurun drastis saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Tingkat okupansi bahkan hanya sekitar 10 persen dari total kamar yang disediakan. 

Mobil Konsep Ini Bikin Penumpang Berasa di Kamar Hotel

General Manager Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang, Aziz Sismono, mengatakan, semakin hari sejak kembali beroperasi setelah dihantam pandemi COVID-19, tingkat okupansi bukan naik namun semakin merosot. 

Menurut dia, pada awal pandemi pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), okupansi hotel sempat menyentuh 20 persen, lalu naik menjadi 40 persen kemudian merosot tajam menjadi 10 persen saja. 

Pria di Bangkalan Gerebek Istrinya Ngamar Bareng Selingkuhan di Hotel: Habis Kesabaran!

"Saat kembali diperbolehkan buka pasca-PSBB okupansi di angka 20 persen, kemudian masuk masa liburan naik menjadi 40 persen. Saat ini, okupansi kami mencapai 10 persen, dari total 115 kamar, hanya 15 kamar rata-rata terisi," kata Aziz, Kamis, 14 Januari 2021. 

Aziz mengatakan, ketidakpastian yang diberikan pemerintah jadi salah satu faktornya. Sebelumnya pemerintah menyebut pembatasan kegiatan masyarakat adalah PSBB, belakangan menjadi PPKM. Masyarakat yang sudah mendapat informasi PSBB telanjur membatalkan kunjungan. Kurangnya informasi tentang PPKM juga menjadi salah satu faktor turunnya okupansi hotel. 

Viral Video Kamar Hotel Bocor Sampai Banjir, Netizen: Lumayan Dapet Warteboom

"Sosialisasinya sangat mendadak, Kalau sosialisasinya bagus, orang mengerti tentu akan berjalan dengan baik. Dari awalnya PSBB kemudian PPKM. Terlalu mepet waktu sosialisasinya, tidak ada perencanaan awal. Karena yang beredar awal adalah PSBB ternyata PPKM," ujar Azis. 

Kewajiban Rapid Test 

Sebelum PPKM berlaku, kewajiban rapid test bagi pengunjung hotel di Malang Raya juga memengaruhi minat wisatawan menginap di hotel. Wisatawan banyak yang enggan menginap ke hotel karena harus menambah biaya untuk rapid test. Sebagai siasat mereka menurunkan harga kamar hotel, itu pun tidak mampu mendongkrak okupansi hotel.

"Penurunan dimulai libur Natal dan tahun baru, harus rapid test kemudian ditambahi PPKM, akhirnya masyarakat khawatir. Sebenarnya harga kamar sangat dinamis. Kalau dilihat okupansi ada kenaikan diiringi kenaikan harga kamar. Karena sepi, pemotongan harga kamar dibanding harga masa pandemi kemarin sekitar 50 persen," tutur Azis. 

Marketing Communication Ascent Premiere Hotel, Nova Kurniawan, juga mengakui pascakewajiban rapid test disusul dengan PPKM tingkat okupansi turun tajam. Dari 128 kamar hanya 30 persen kamar yang terisi. Mereka melakukan inovasi dengan menyediakan paket Work From Hotel (WFH) dengan harga terjangkau. 

"Rata-rata, okupansi berada di angka 30 persen dari total 128 kamar. Kami memiliki paket Work From Hotel (WFH) bagi para pekerja yang membutuhkan kenyamanan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Serta, dengan akses internet yang sangat cepat. Paket ini sudah dapat dinikmati oleh masyarakat mulai dari tanggal 13 Januari 2021 sampai dengan akhir Januari 2021," kata Nova.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya