Progres Holding Ultra Mikro, Erick Thohir: Masih Tunggu PP

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • Kementerian BUMN

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan bahwa upaya pihaknya membentuk holding ultra mikro yang akan menyinergikan tiga BUMN sekaligus, saat ini masih berjalan dengan baik.

Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil

Ketiga BUMN yang dimaksudnya itu antara lain yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN), yang tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengakomodirnya menjadi holding ultra mikro.

"(Holding ultra mikro) progresnya baik. Saat ini lagi nunggu PP-nya (terbit), insya Allah," kata Erick di kantornya, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juni 2021.

Erick Thohir Minta Doa Rakyat untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Uzbekistan

Sambil menunggu PP dari holding ultra mikro ini terbit, Erick pun mengaku telah memberikan penugasan khusus kepada BRI terutama dalam hal memperbesar pembiayaan UMKM. 

Hal itu, lanjut Erick termasuk mengurangi porsi pembiayaan korporasi oleh BRI, yang tadinya mencapai hingga 40 persen dan akhirnya dikurangi hingga hanya tinggal 18 persen saja.

BNI Cetak Laba Bersih Rp 5,33 Triliun pada Kuartal I-2024

"Dan sisanya adalah pembiayaan UMKM dan ultra mikro. Jadi untuk pembiayaan korporasi biar Bank Mandiri saja, (dan untuk pembiayaan) rumah biar BTN," ujar Erick.

Namun, Erick menilai bahwa hal tersebut sepertinya masih belum cukup untuk menggenjot aspek pembiayaan bagi segmen ultra mikro. Karena, ranah usaha ultra mikro ini sebenarnya merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Dengan demikian, lanjut Erick, diharapkan melalui pembentukan holding ultra mikro dan sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM ini juga semakin perbesar porsi pembiayaan kepada para pelaku usaha di segmen ultra mikro.

"Dan target utama kita adalah bunga turun. Perlu waktu memang, karena belum ada sinerginya. Kalau sampai terjadi bunga jadi turun, orang di bawah harus dapat bunga layak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya