Kemenhub: Cuma Direct Flight dari 19 Negara yang Boleh Masuk Bali

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menanggapi sebagian pendapat masyarakat yang mengkritisi soal dibukanya pintu kedatangan internasional karena berpotensi menjadi titik transmisi virus corona.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dia menjelaskan, pintu kedatangan bagi penerbangan internasional ke Indonesia itu sebenarnya tidak dibuka secara lebar bagi seluruh negara, dan hanya dibatasi bagi penerbangan dari 19 negara saja.

"Tentunya ini (pintu internasional) hanya dibatasi ke 19 negara yang boleh memasukkan warga negaranya dalam penerbangan ke Indonesia," kata Adita dalam webinar VivaTalk, 'Pentingnya Syarat Perjalanan Transportasi di Masa Pandemi', Jumat 12 November 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Meski tak menjelaskan negara apa saja yang dimaksudnya, namun Adita menegaskan bahwa mekanisme lain untuk meminimalisir dan memfilter lonjakan arus kedatangan di pintu kedatangan internasional adalah dengan hanya membolehkan penerbangan langsung atau direct flight.

"Dan mereka hanya bisa masuk di Bandara Ngurah Rai, Bali," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adita menegaskan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan dan diterapkan secara berlapis, karena pemerintah melihat bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah cukup kondusif. Karenanya, beberapa sektor pun sudah mulai direlaksasi oleh pemerintah, termasuk sektor pariwisata.

"Kita memang harus move on dan mulai bergerak, apalagi untuk sektor pariwisata," kata Adita.

Keputusan pemerintah membuka sektor pariwisata ini menurut Adita didasarkan pada pertimbangan bahwa memang ada beberapa daerah di Indonesia yang membutuhkan wisatawan-wisatawan, untuk memulihkan kondisi perekonomian wilayahnya. "Misalnya kita bicara Bali saja," ujar Adita.

Namun, lanjut Adita, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengupayakan agar bisa dilakukan proses skrining berlapis, supaya siapapun yang masuk ke Indonesia tidak berpotensi untuk menularkan virus.

"Dan untuk yang belum divaksin komplit, itu karantinanya harus lima hari. Tapi jika orang itu sudah dosis vaksin lengkap dan dia lulus tes PCR dan segala macam, dia bisa dikarantina cukup tiga hari saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah RI telah membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara dari 19 negara. Berdasarkan keterangan pers Koordinator PPKM yang juga Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau

19 negara yang warga negaranya sudah bisa melancong ke Indonesia adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.

Negara-negara yang warganya diberikan izin memasuki Indonesia sebagai turis dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kesembilan belas negara tersebut mencatatakan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya