Ridwan Kamil Sebut 2,43 Juta Warga Jawa Barat Menganggur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpidato dalam acara soft launching Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Gedung Sate Bandung, Selasa, 21 Desember 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Ajat Sudrajat

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2021, jumlah angkatan kerja di Jawa Barat tahun 2021 mencapai 24,74 juta orang, terdiri 22,31 juta orang bekerja (90,18 persen) dan 2,43 juta orang menganggur (9,82 persen).

Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen

"Walaupun ada penurunan (angka pengangguran) sebesar 0,64 persen dari tahun lalu, angka tersebut masih termasuk tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) dan Job Fair Jabar Online tahun 2021 di Bandung, Selasa, 21 Desember 2021.

Hal itu, kata Ridwan, selain disebabkan jumlah penduduk yang besar (49,94 juta orang), juga karena arus migrasi ke Jawa Barat cukup tinggi dan akibat pandemi COVID-19 yang berdampak secara signifikan terhadap sektor formal ketenagakerjaan.

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi

"Berdasarkan data BPS, pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 di Jawa Barat sebesar 460.000 orang. Angka tersebut mengalami perbaikan setelah terdapat penurunan sebesar 240.000 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020," kata dia.

Pekerja menyelesaikan pembuatan gitar listrik di pabrik alat musik Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus

Menurut dia, sampai saat ini Jawa Barat berada pada peringkat tiga besar pengirim pekerja migran Indonesia. Karena itu, katanya, masih ditemukan beberapa permasalahan berkenaan dengan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat

"Kemudian masih terjadinya perbudakan ABK, trafficking melalui modus BKK (Bursa Kerja Khusus), masih banyaknya buruh migran yang terancam hukuman mati, kerentanan PRT migran terhadap kekerasan fisik, seksual, psikis masih tinggi," ujarnya.

Kemudian kerentanan pekerja migran pada masa pandemi dan sistem informasi dan data yang belum terintegrasi.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya melalui perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing calon pekerja.

Kemudian peningkatan tata kelola ketenagakerjaan dengan membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi melalui pembangunan sistem manajemen Jabar Migrant Service Center (JMSC). (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya