4,6 Juta PMI Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Agen Penyalur Diburu

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan pers di rumah Dinas Gubernur Sumut di Kota Medan.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

VIVA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 4,4 juta PMI Legal sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara, ada 4,6 juta PMI Ilegal yang juga bekerja di luar negeri.

Gaji Megawati Hangestri Naik Jadi Rp2,4 Miliar per Musim di Red Sparks, Kebeli Avanza Tiap Bulan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kegiatan Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu 9 Maret 2022.

"Ada 4,4 juta Pekerja Imigran Indonesia data yang kami miliki by name by address. Siapa mereka dan sedang bekerja di mana mereka. Bekerja negara di mana saja atau negara apa saja. Pekerjaan apa yang mereka lakukan dan berapa besar gaji mereka terima dan sektor pekerjaan apa saja mereka dan tinggal di mana saja. itu data kami miliki," jelas Benny.

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid

Di hadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Benny mengatakan pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI Ilegal.

"Di luar itu, 4,6 juta PMI tidak memiliki dokumen (ilegal), atau penempatan ke negara-negara secara ilegal. 4,6 juta PMI yang serius kami perangi, ini saatnya negara hadir dan hukum bekerja. Dengan aparat hukum dimiliki jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tutur Benny.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Ilustrasi TKI Ilegal.

Photo :

Benny menjelaskan dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga pekan pertama bulan Maret 2022. Polda Sumut dan TNI Angkatan Laut di Sumut sudah menggagalkan penyeledupan PMI ilegal sebanyak 14 kali.

"Jajaran Polda Sumut dan TNI di Sumatera Utara. Dari Januari hingga Maret 2022 dilakukan pencegahan sebanyak 14 kali dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa," sebut Benny.

Benny juga mengungkapkan untuk kurun waktu 5 tahun terakhir jumlah PMI Legal asal Sumatera Utara sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Dengan 5 daerah terbesar penyumbang PMI Legal di Sumut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Begadai.

"Khusus di Sumatera Utara, 5 tahun. penempatan terakhir yang resmi berada diangka 36.845 PMI warga Sumatera Utara dalam negara-negara penempatan. Jadi, rata-rata per tahun, 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi," ucap Benny.

Sedangkan pekerjaan favorit bagi PMI legal asal Sumut, yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service dan tata pelaksana rumah tangga.

"Keren dibandingkan daerah-daerah sektor informal. Sumatera Utara justru bekerja formal. Negara dan BP2MI Serius dalam penempatan pekerja formal," ucap Benny.

Benny menambahkan. permasalahan penyaluran PMI Ilegal ini sangat kompleks ditemukan di lapangan. Untuk itu, BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran PMI ilegal.

"Tanggungjawab semua ini, merupakan era kolaborasi. Karena di lapangan (masalah) kompleks. Ini hadapi semua daerah, bukan saja di Sumatera Utara," sebut Benny.

Warga Sumut yang Jadi PMI Ilegal 46 Ribu Orang Diketahui Setelah Deportasi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan warga Sumut menjadi PMI ilegal berjumlah 46 ribu orang yang bekerja ke luar negeri. Jumlah besar ini, diketahui saat puluhan ribu PMI Ilegal di deportasi saat pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, lalu.

"Baru terungkap, diturunkan COVID-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri di deportasi negara-negara tetangga 46 ribu (orang)," sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal sebesar Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa Migas. Atas hal itu, mantan Ketua Umum PSSI devisa dari PMI Legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

"Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia. cuek-cuek saja," sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengharapkan untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Karena, akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah.

"Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita Koordinasi yang pasti," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya