Wajib Tahu, 5 Fakta Sejarah Awal Mulanya THR
Selasa, 19 April 2022 - 15:44 WIB

Sumber :
- katadata.
Menurut Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Dari semua paparan di atas, dapat kita lihat betapa panjang sejarah perjalanan THR dari yang awalnya berupa pinjaman hingga kini menjadi sesuatu yang kita nantikan di Hari Raya Idul Fitri, semoga dapat menambah pengetahuan kamu sebagai pembaca.
Baca Juga :