LPEI Gandeng Kemenperin Genjot Ekpsor Produk Gula Semut Nasional

Ilustrasi Ekspor Impor
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman dan Peresmian Desa Devisa Klaster Gula Semut. Kesepakatan itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekspor nasional.

Keren, Batik Indonesia Paling Banyak Diekspor ke Amerika Serikat dan Jerman

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, dari kerja sama itu LPEI dan Kemenperin sepakat untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purbalingga serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Koperasi setempat. Untuk mendukung ekspor produk gula semut serta dalam mendukung pemberdayaan petani dan pengrajin gula semut.

"LPEI memberikan dapur bersih dan kotak penyimpanan yang akan mampu meningkatkan penyimpanan hingga 95 liter," ujar Rinjani dari keterangan, Selasa, 31 Mei 2022.

Gula Mahal, Satgas Pangan Pelototi Distribusi Produsen di Jawa Timur

Selain itu, juga dilakukan berbagai pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas petani. Sehingga dengan itu produk gula semut Kabupaten Purbalingga dapat menjadi produk unggulan yang sustain dan diharapkan dapat menembus pasar global.

Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan apresiasi kepada Sutomo yang membangun KUB Central Agro Lestari, seorang petani generasi ketiga, sarjana teknik yang peduli terhadap masyarakat Bumisari dengan pengolahan gula kelapa menjadi gula semut.

Lewati Triwulan I 2024, APBN Terus Jadi Shock Absorber Perekonomian Nasional

"Upaya masyarakat untuk memenuhi persyaratan dan sertifikasi ekspor untuk gula semut juga patut kita apresiasi," kata Dyah.

Kerja sama LPEI dan Kemenperin genjot ekspor gula semut.

Photo :
  • Dokumentasi LPEI.

Adapun pada penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan oleh Rijani dan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Reni Yanita.

Di mana penendatanganan dilakukan di Kantor Pusat LPEI, Jakarta. Dan turut disaksikan oleh Deputi IV (Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin di Kantor Pusat LPEI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya