Sri Mulyani Wajibkan Seluruh Pegawai Kemenkeu Lapor Harta Kekayaan, Termasuk Non Pejabat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jumlahnya sebanyak 78.640 wajib untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu berlaku baik untuk pejabat maupun non pejabat.

Elon Musk Mendadak Bertemu Pejabat Nomor 2 China di Beijing

Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan Undang-undang, jajaran Kemenkeu pada level pejabat wajib melaporkan LHKPN yang kemudian dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan untuk pegawai Kemenkeu termasuk DJP yang bukan pejabat negara, bukan kategori pejabat negara, mereka tetap melakukan pelaporan (LHKPN). Dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Poster Nobar Timnas Indonesia Dipenuhi Foto Pejabat Jadi Sorotan Netizen

Konferensi pers Kemenkeu soal penanganan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Ani, begitu sapaan akrabnya, menjelaskan, saat ini pegawai Kemenkeu terdiri dari 78.640 pegawai. Dari jumlah itu, pada 2022 laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan sebanyak 99,98 persen pelaporan. Kemudian 2021 sebanyak 99,87 persen, dan 2020 99,86 persen.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Dia melanjutkan, untuk pejabat dan non pejabat Kemenkeu yang tidak melakukan pelaporan harta kekayaannya. Ani menegaskan akan memberikan sanksi disiplin.

"Mereka yang tidak melakukan pelaporan diberikan tindakan disiplin, laporan dilakukan analisa untuk kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Jika Ada Laporan Mencurigakan Akan Ditindak

Apabila dari pelaporan itu ditemukan hal yang mencurigakan, Ani menegaskan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut mengenai kekayaan pejabat maupun non pejabat Kemenkeu.

"Apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu. Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk betul-betul menunjukkan langkah yang kredibel di dalam menganalisa dan melakukan tindakan, agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat dan pegawai Kemenkeu dapat dipastikan," jelasnya.

Ani juga meminta agar masyarakat untuk membantu Kemenkeu menjaga integritas dan tingkah laku para pejabat Kementerian Keuangan.

"Agar pejabatnya untuk tetap setia terhadap janji dan sumpah jabatan mereka, menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan melanggar aturan termasuk konflik kepentingan, memperkaya diri sendiri," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya