Bappenas Dorong MPP Digital Jadi Pusat Pemutakahiran Satu Data Indonesia

Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

Jakarta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, mendorong Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk menjadi pusat pemutakahiran data dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Penyelenggaraan MPP Digital ini sejalan dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 dan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik, serta arahan Wakil Presiden untuk efisiensi pelayanan publik yang dituntut cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Plt Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Erwin Dimas mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital ini merupakan pelayanan publik berbasis elektronik, yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

"Layanan ini diprakarsai oleh Kementerian PAN RB, yang memberikan banyak inovasi seperti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik anytime, anywere, sehingga masyarakat tidak perlu memasukan data berkali-kali untuk mendapatkan berbagai layanan," kata Erwin dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Dia menambahkan, kebijakan MPP digital ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), untuk mendukung efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Dengan penerapan layanan publik yang baik, maka akan terkumpul data terkini dari masyarakat yang akan mendorong kualitas program yang tepat sasaran. Selanjutnya, program yang tepat sasaran juga akan kembali meningkatkan kualitas layanan publik.

"Skema ini menjadi kunci layanan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan keadilan, bagi setiap warga negara (individu)," ujarnya.

Senada, Plt. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan, data sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pelayanan publik berisi berbagai informasi yang bersifat lintas sektor, yang dapat digunakan untuk integrasi program. Selain itu, dengan membangun satu sistem dan bagi pakai bersama, diharapkan akan diperoleh data yang konsisten.

"Proses ini akan memperkuat kerja sama antara pemerintah, publik, sektor privat, dan semua stakeholder, dalam mewujudkan open government sebagai pondasi utama menjalankan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional," ujar Maliki.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa menyampaikan, saat ini pihaknya sedang dalam proses merancang kebijakan keterpaduan layanan digital nasional, melalui MPP Digital dengan layanan tahap awal berupa administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

"MPP Digital diharapkan dapat menjadi pelayanan publik berbasis elektronik Pemerintah Daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya