BI: Transaksi Pakai QRIS Naik, Tapi ATM hingga Debit Turun

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai mencapai Rp 18,01 triliun hingga Juli 2023. Jumlah itu tumbuh sebesar 84,50 persen secara year on year (yoy). 

BI Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan Maret 2024 Naik

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, dari nilai transaksi QRIS itu jumlah pengguna sebesar 38,24 juta, dengan jumlah merchant mencapai 27,51 juta yang sebagian besar merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 84,50 persen yoy, sehingga mencapai Rp 18,01 triliun," kata Perry dalam konferensi pers dikutip Jumat, 25 Agustus 2023. 

BI Tegaskan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang Bukan Konsumen

Sementara untuk nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit jelas dia, mengalami penurunan. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 707,90 triliun. 

Transaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking

Photo :
  • BNI
BI Pede Ekonomi RI 2024 di 5,5 Persen Meski Suku Bunga Naik 

"Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp 707,90 triliun atau turun sebesar 4,26 persen," jelasnya. 

Perry melanjutkan, untuk Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Juli 2023 meningkat 10,50 persen yoy. Sehingga mencapai Rp 39,21 triliun. 

"Sementara nilai transaksi digital banking tercatat Rp 5.035,37 triliun atau tumbuh sebesar 15,50 persen yoy," ujarnya. 

Adapun dari sisi pengelolaan uang rupiah. Jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2023 meningkat 4,14 persen secara yoy. Sehingga menjadi Rp 951,13 triliun .

"Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara guna mendorong inklusi ekonomi keuangan serta perluasan ekonomi dan keuangan digital," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya