Gubernur BI Tegaskan Konflik Myanmar Tak Ganggu Implementasi QRIS di ASEAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan bahwa ketegangan geopolitik di Myanmar tidak akan mengganggu implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di negara-negara ASEAN

Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya

Adapun hingga saat ini, sebanyak dua negara sudah menerapkan QRIS lintas negara. Kedua negara itu di antaranya Malaysia dam Thailand, sedangkan di Singapura saat ini ada dalam tahap implementasi.

"Tidak ada kaitannya dengan isu Myanmar. Itu tidak ada," kata Perry dalam konferensi pers Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. 

Geopolitik Global Tak Menentu, Bos BNI Pede Ekonomi RI Sehat dan Stabil

Ilustrasi pembayaran QRIS

Photo :
  • qris.id

Perry menjelaskan, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan melalui kerja sama QRIS lintas batas. Pertama, negara harus mempunyai otoritas atau regulator untuk mengawasi proses implementasi QRIS.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

"Apakah negara itu sudah punya otoritas untuk mengatur dan mengawasi perusahaan atau institusi di masing-masing negara? Soalnya kalau enggak punya otoritas bagaimana nyambung dengan negara lain," jelas dia. 

Kedua jelas dia, negara yang ingin melakukan kerja sama QRIS lintas negara harus memiliki teknologi untuk membuat QR masing-masing. 

"Nomor tiga, tinggal bagaimana pelaksanaannya baru kemudian implementasinya," jelasnya. 

Adapun implementasi Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) sudah dilakukan di empat negara diantaranya Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan yang terbaru dengan Vietnam. 

Perry mengatakan, perjanjian kerja sama ini mencakup kerja sama QRIS, Fast Payment, Real Time Gross Settlement (RTGS), Application Programming Interface (API), hingga data framework.

"Kita sudah jalan dengan empat negara sudah bilateralnya (perjanjian RPC). Vietnam join jadi dari empat negara jadi lima negara multilateral. Kemudian Brunei (akan gabung) sesuai kesiapannya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya