Gubernur BI Tegaskan Konflik Myanmar Tak Ganggu Implementasi QRIS di ASEAN

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan bahwa ketegangan geopolitik di Myanmar tidak akan mengganggu implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di negara-negara ASEAN

Adapun hingga saat ini, sebanyak dua negara sudah menerapkan QRIS lintas negara. Kedua negara itu di antaranya Malaysia dam Thailand, sedangkan di Singapura saat ini ada dalam tahap implementasi.

"Tidak ada kaitannya dengan isu Myanmar. Itu tidak ada," kata Perry dalam konferensi pers Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting, di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. 

Ilustrasi pembayaran QRIS

Photo :
  • qris.id

Perry menjelaskan, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan melalui kerja sama QRIS lintas batas. Pertama, negara harus mempunyai otoritas atau regulator untuk mengawasi proses implementasi QRIS.

"Apakah negara itu sudah punya otoritas untuk mengatur dan mengawasi perusahaan atau institusi di masing-masing negara? Soalnya kalau enggak punya otoritas bagaimana nyambung dengan negara lain," jelas dia. 

Kedua jelas dia, negara yang ingin melakukan kerja sama QRIS lintas negara harus memiliki teknologi untuk membuat QR masing-masing. 

"Nomor tiga, tinggal bagaimana pelaksanaannya baru kemudian implementasinya," jelasnya. 

Ekonom Wanti-wanti Seretnya Likuiditas hingga Daya Beli Masyarakat Turun Hantui Perbankan 2024

Adapun implementasi Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) sudah dilakukan di empat negara diantaranya Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, dan yang terbaru dengan Vietnam. 

Perry mengatakan, perjanjian kerja sama ini mencakup kerja sama QRIS, Fast Payment, Real Time Gross Settlement (RTGS), Application Programming Interface (API), hingga data framework.

Bareskrim Periksa Pejabat Pelaksana RUPSLB Bank Sumsel Babel

"Kita sudah jalan dengan empat negara sudah bilateralnya (perjanjian RPC). Vietnam join jadi dari empat negara jadi lima negara multilateral. Kemudian Brunei (akan gabung) sesuai kesiapannya," ujarnya.

Hati-hati, Begini Modus Baru Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal hingga Tawaran Pekerjaan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024