DPR Setuju IFG Dapat Suntikan Modal Rp 6,5 Triliun untuk Tuntaskan Polis Jiwasraya

Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI.
Sumber :

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merestui suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Grup (IFG) sebesar Rp 6,55 triliun. 

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Adapun PMN yang disetujui oleh DPR itu di antaranya PMN tunai sebesar Rp 3 triliun untuk 2023, dan PMN tunai pada 2024 sebesar Rp 3,556 triliun. 

"DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun pada 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)," kata Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othinel dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Senin, 18 September 2023. 

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

Dolfie mengatakan, untuk PMN tunai 2023 itu akan digunakan sebagai penguatan permodalan PT. Asuransi Jiwa IFG. 

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

"Akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya," jelasnya. 

Sedangkan untuk restu PMN sebesar Rp 3,556 triliun pada 2024 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan digunakan untuk menyelesaikan pengalihan polis Jiwasraya. 

"Rp 3,556 triliun akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT. Asuransi Jiwasraya," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya