Temuan BPK Soal Kerugian Rp249 M Diabaikan

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber :
  • www.streetdirectory.com

VIVAnews - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara senilai Rp249,42 miliar di Provinsi Bali hingga kini belum kunjung ditindaklanjuti. Kerugian itu berasal dari 2.390 kasus yang ditemukan tim BPK dari hasil audit tahun 2010.

"Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa nilai yang belum ditindaklanjuti masih 68,55 persen," kata Kepala BPK Bali, Maulana Ginting, saat penyerahan laporan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah tahun anggaran 2010 di Bali, Rabu 4 Mei 2011.

BPK Bali mencatat, Pemprov Bali baru menindaklanjuti temuan BPK terhadap 1.326 kasus senilai Rp33,96 miliar. Sementara itu, yang masih dalam proses penyelesaian sebanyak 111 kasus dengan nilai kerugian Rp36,28 miliar dan belum diselesaikan sebanyak 263 kasus senilai Rp170,99 miliar.

Menurut Maulana, jika mengacu pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan, Pengelolaan, dan Tanggungjawab Keuangan Negara, mewajibkan teraudit (auditee) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Hasil temuan yang diabaikan Pemprov akan menyebabkan pejabat dapat dikenai sanksi.

Di tempat terpisah, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengatakan, pihaknya telah berupaya sekuat tenaga untuk mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Namun, diakuinya, upaya menelusuri temuan BPK itu kerap menemui kendala penyelesaian di tingkat lapangan. "Adanya multitafsir atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan institusi lain lintas sektoral yang terkait dengan rekomendasi, adalah kendala yang dihadapi di lapangan," ujarnya.

Pastika berharap adanya penyamaan persepsi tentang klasifikasi temuan pemeriksaan dan pemantauan pelaporan untuk meningkatkan efektivitas kinerja SKPD. Mantan Kapolda Bali ini juga meminta ketepatan waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan maupun pemutakhiran data.

"Kami berharap agar ada percepatan penyelesaian rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan, agar temuan tersebut tidak berlarut-larut dan terulang kembali," tegasnya. (art)

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Laporan: Bobby Andalan | Bali

VIVA Otomotif: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Berita yang membahas mengenai adu laris Fortuner vs Pajero Sport dan Shin Tae-yong mudah beli Palisade, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024