Anggaran Belanja Negara Naik Rp91,9 Triliun

foto ilustrasi audit
Sumber :

VIVAnews - Anggaran belanja pemerintah pada 2011 semakin membesar. Dari rencana awal sebesar Rp1.229,56 triliun, belanja pemerintah tahun ini diperkirakan naik Rp91,19 triliun menjadi Rp1.320,75 triliun.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Hal tersebut terungkap dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 yang diajukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2011.

"Semua angka tersebut adalah angka sementara," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng.

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta

Dalam rancangan APBN-P 2011 tersebut, belanja pemerintah hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia, terbagi atas dua pos pengeluaran. Kedua pos itu adalah belanja pemerintah pusat sebesar Rp908,24 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp412,51 triliun.

Belanja pemerintah pusat rencananya akan dialokasikan untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp182,87 triliun, belanja barang Rp139,79 triliun, belanja modal Rp136,88 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp66,04 triliun.

Dipaparkan juga bahwa anggaran belanja pemerintah termasuk belanja untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp106,58 triliun. Sementara itu, belanja hibah sebesar Rp404,9 miliar dan belanja lain-lain Rp15,57 triliun.

Sementara itu, untuk belanja subsidi, pemerintah Indonesia bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp237,19 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas, dan bahan bakar nabati sebesar Rp129,72 triliun.

Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

"Jumlah anggaran tersebut termasuk subsidi BBM sebesar Rp592,08 miliar dari pembatalan rencana kenaikan alpha BBM sebesar Rp50/liter sejak Agustus 2011," tuturnya.

Alokasi subsidi bidang energi lain dari pemerintah yaitu pembayaran subsidi listrik sebesar Rp65,56 triliun.

Di samping subsidi energi, pemerintah juga mengalokasikan anggaran subsidi non energi dalam APBN-P 2011 yang disepakati sebesar Rp41,91 triliun. Subsidi non energi ini untuk pangan Rp15,26 triliun, pupuk (Rp18,8 triliun), benih (Rp120,3 miliar), kewajiban pelayanan umum atau public service obligation (Rp1,85 triliun), bunga kredit program (Rp1,87 triliun), dan pajak (Rp4 triliun).

Dari seluruh pembelanjaan tersebut, pemerintah Indonesia diperkirakan memperoleh pendapatan selama 2011 sebesar Rp1.169,91 triliun. Penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.165,5 triliun.

Untuk penerimaan perpajakan disepakati sebesar Rp878,68 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp286,56 triliun. Sedangkan penerimaan pertambangan panas bumi sebesar Rp356,11 miliar.

"Terkait penerimaan migas, badan anggaran memberikan catatan cost recovery dalam APBN-P 2011 disepakati sebesar US$12,33 miliar dan terus dilakukan upaya efisiensi secara serius," tuturnya.

Sumber penerimaan lain yang diharapkan membantu anggaran belanja pemerintah diharapkan berasal dari hibah sebesar Rp4,66 triliun. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya