Pemerintah Larang Kirim TKI ke Jordania

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi melarang pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jordania. Larangan ini berlaku hingga ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Jordania. 

"Kami stop dulu pengiriman TKI ke Jordania sambil menunggu MoU ditandatangani," kata Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta Sabtu 18 April 2009. 

Menurut dia, nota kesepahaman akan ditandatangani akhir Mei di Jakarta. Setelah penandatangan MoU tersebut, kata dia, Tim Working Group akan kembali menata tata cara pengiriman TKI ke Jordania dari embarkasi.

"Karena Jordania menganut on arrival visa, saya usulkan dibentuk city chek in visa yang dilakukan di Indonesia," tuturnya. 

Usulan mekanisme ini, Erman menjelaskan terutama diperuntukan bagi pekerja Indonesia yang bekerja di Jordania sebagai pelaksana rumah tangga. "Nanti semuanya dijelaskan secara detil dalam MoU," jelasnya.

Video Pengendara Honda ADV Terjatuh Akibat Potong Jalan Sembarangan
Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024