Komisi VII Desak Pemerintah Atur Disparitas Harga Gas

Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Jenderal Minyak dan gas (Migas) kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja untuk membuat formula perhitungan harga gas yang dapat berlaku secara nasional, sehingga disparitas harga antar wilayah tidak berbeda jauh. 

Sudirman Yakin Kebijakan Harga Gas Nasional Tetap Positif
Anggota Komisi VII DPR RI, Harry Purnomo menyampaikan, bahwa disparitas harga antar daerah terlihat begitu signifikan, sehingga berbagai daerah membeli gas dengan harga yang tinggi. 
 
Perbedaan Harga Gas di Daerah Tinggi, Ini Usulan Pengusaha
"Contohnya begini, di Sumatera Utara itu harga gas US$12 per MMBTU, di jawa bisa sekitar, US$4, US$5 atau US$6 per MBBTU, nah itu kan gak betul," ujar Harry kepada VIVA.co.id, usai RDP Komisi VII dengan Dirut Pertamina dan Dirut PGN, di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa Malam, 2 Februari 2016. 
 
Pemerintah Diminta Sesuaikan Harga Gas
Menurutnya, perusahaan penyedia gas mengambil keuntungan terlalu besar, padahal gas adalah salah satu komiditi yang disubsidi. Dikatakannya, seharusnya harga gas dapat dijangkau masyarakat, dan terutama digunakan untuk Industri.
 
"Jadi, Kita meminta pemerintah membuat suatu kebijakan yang dimana harga gas itu yang intinya terjangkau, artinya yang mendukung daya saing industri kita, karena sumber daya gas ini kan untuk menggerakkan industri," kata dia. 
 
Menurutnya, dengan harga energi yang begitu mahal di daerah, membuat industri tak memiliki daya saing. Ia menilai, bahwa perusahaan penyedia gas, seperti Pertagas dan PGN harus mengkaji ulang pengaturan harga gas di daerah itu. 
 
"Karena kalau harga energinya sudah mahal, ya kita tidak punya daya saing. Karena di negara tetangga kita harga gas tidak semahal ini, ini ada sesuatu yang keliru, kita masih akan mengkaji ulang, kita akan tunggu laporannya," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya