Tuty Dihukum Mati, DPR Minta Pemerintah Moratorium TKI ke 21 Negara

Anggota Komisi Luar Negeri DPR dari PDIP, Charles Honoris.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyebut, pemerintah Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional. Sebab kebiasaan internasional, bila akan ada eksekusi maka harus beri notifikasi ke negara yang bersangkutan.

Ridwan Kamil Janji Bantu TKW Majalengka yang Dihukum Mati di Arab

"Kebiasaan itu sudah menjadi hukum internasional yang mengikat setiap negara. Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada pemerintah Arab," kata Charles dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Kamis 1 November 2018.

Ia mendesak pemerintah mengkaji MoU yang ditandatangani terkait pengiriman buruh migran ke Arab secara terbatas. Ia mendorong agar dilakukan moratorium 21 negara, yang minim perlindungan terhadap HAM.

Pernyataan Dubes Arab Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

"Mendorong negara-negara tujuan untuk memiliki regulasi yang kuat dalam perlindungan buruh migran termasuk pekerja rumah tangga. Kalau negara tak memiliki regulasi yang kuat terhadap pekerja rumah tangga, maka tak boleh kirim buruh migran ke negara tetangga," kata Charles.

Sebelumnya, seorang tenaga kerja Indonesia, Tuty Tursilawati dieksekusi mati oleh Arab Saudi. Ia divonis melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya yang bernama Suud Mulhak Al Utaibi pada tahun 2010. Disebutkan bahwa Tuty terpaksa membunuh majikannya untuk melindungi diri dari upaya pemerkosaan. 

WNI di Malaysia Bebas dari Hukuman Mati

Pemerintah telah melakukan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, berupa penunjukan pengacara, permohonan banding, peninjauan kembali, bahkan mengirimkan surat dari Presiden Joko Widodo kepada Raja Saudi. Namun Tuty tetap dieksekusi mati.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osamah bin Mohammad Abdullah Al Shuaibi

Dubes Arab Jelaskan Masalah Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Osama mengakui hak keluarga mengetahui mengenai keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2018