Logo ABC

Ratusan WNI Meminta Visa Perlindungan Sebagai Pengungsi di Australia

Jumlah warga asal Malaysia yang mengajukan visa perlindungan sebagai pengungsi di Australia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah warga asal Malaysia yang mengajukan visa perlindungan sebagai pengungsi di Australia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sumber :
  • abc

Ini menjadi sekitar 50 persen dari kasus pengajuan visa perlindungan di Australia.

Secara keseluruhan warga Indonesia yang meminta visa perlindungan walau hanya dalam jumlah ratusan, sudah masuk dalam 10 besar terbanyak.

Untuk tahun 2018/2019, permohonan visa perlindungan terbesar adalah dari Malaysia sebanyak 5.367 orang, disusul China 1.124 orang, dan Vietnam 457 kasus.

Indonesia berada di urutan 8 dengan 149 orang dengan sebelumnya adalah Taiwan (258), India (208), Thailand (180), dan Fiji (169).

AAT tidak merinci alasan mengenai mengapa ada ratusan warga Indonesia yang mengajukan diri untuk menjadi pengungsi di Australia.

Dalam sistem hukum di Australia, warga asing yang tiba di sini bisa mengajukan diri untuk mendapat visa perlindungan dengan berbagai alasan untuk mendapatkan status pengungsi.

Ketika permohonan visa mereka sedang diproses, mereka bisa bekerja secara penuh, dan proses pengecekan apakah alasan yang mereka sampaikan benar memerlukan waktu kadang sampai tiga tahun.