Presiden yang Dijuluki Terminator Lantik Kakaknya jadi Orang Kedua

Mahinda dan Gotabaya Rajapaksa.
Sumber :
  • Asia Times

VIVA – Presiden Sri Lanka yang dijuluki Terminator, Gotabaya Rajapaksa, resmi menunjuk kakak kandungnya sebagai Perdana Menteri atau orang kedua di pemerintahannya. Ia sebelumnya dilantik sebagai Presiden Sri Lanka pada Senin, 18 November 2019.

Mengutip situs NDTV, Kamis, 21 November 2019, kakak kandungnya tidak lain adalah mantan Presiden Sri Lanka periode 2005-2015, Mahinda Rajapaksa. Ketika sang kakak menjadi orang nomor satu di negara beribukota Colombo selama 10 tahun, Gotabaya menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Pria jebolan militer dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel itu sukses merebut hati rakyat Sri Lanka dengan sosoknya yang keras.

Seperti diketahui bahwa kakak-beradik Rajapaksa dianggap berjasa dalam menghancurkan separatis Macan Tamil sekitar satu dekade lalu yang mengakhiri perang saudara berkepanjangan di Sri Lanka.

Akibatnya, mayoritas rakyat Sri Lanka yang merupakan suku Sinhala pemeluk Buddha menilai keduanya bisa menjamin keamanan. Sifat keras Gotabaya juga diamini keluarganya. Bahkan, keluarganya menjulukinya sebagai Terminator.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Lanka pada Minggu, 17 November 2019 menyatakan, Gotabaya Rajapaksa memenangkan pemilihan presiden dengan 52,25 persen suara, jauh mengungguli saingannya Sajith Premadasa yang mendapat suara 41,99 persen.

Gotabaya berjanji akan memberantas korupsi dan membuat Sri Lanka aman kembali, atau tujuh bulan setelah terjadi serangan ekstremis yang menewaskan 269 orang.

Dengan Mahinda menjabat sebagai Perdana Menteri dan Gotabaya menjabat sebagai Presiden, akan menjadi momen pertama bagi Sri Lanka dipimpin oleh kakak-beradik.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

“Keamanan nasional adalah perhatian utama. Ini adalah keamanan dari 21 juta orang, dan juga kebangkitan ekonomi," tegas Gotabaya, sang terminator.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024