Reynhard Sinaga Perkosa 48 Pria dan Dihukum Seumur Hidup di Inggris

Reynhard Sinaga
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Reynhard merekam sendiri aksinya, saat korbannya tidak sadarkan diri di apartemennya yang berada di pusat kota. Pria ini bahkan dijuluki sebagai pemerkosa paling produktif di Inggris.

Dilansir dari laman Scotsman, Senin 6 Januari 2020, secara keseluruhan polisi telah menghubungkan Reynhard Sinaga dengan lebih dari 190 calon korban, 70 di antaranya belum dapat diidentifikasi oleh pihak berwajib.

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Pria berusia 36 tahun tersebut kerap melakukan aksinya pada dini hari. Ia mencari pria muda yang sedang mabuk di sekitaran klub malam di dekat apartemennya di Manchester.

Berdasarkan keterangan yang dilontarkan Pengadilan Manchester, mahasiswa asal Indonesia tersebut berpura-pura menawarkan tempat untuk tidur dan mentraktir mereka minum. Sementara para korbannya, yang sebagian besar heteroseksual, tidak mengingat sewaktu Reynhard Sinaga merekam aksi bejatnya dengan menggunakan ponsel.

Cerita Pasangan Gay Pertama yang Terima Status Pernikahan di Nepal

Reynhard Sinaga kemudian ditangkap setelah salah satu dari korbannya menyadari bahwa dirinya telah mendapat tindak kekerasan seksual. Korban tersebut akhirnya melapor ke polisi dengan membawa barang bukti berupa ponsel, yang digunakan Sinaga saat melancarkan aksinya.

Pada Senin 6 Januari 2020, Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan harus menjalani masa tahanan minimal 30 tahun, sebelum mendapat pertimbangan untuk pembebasan bersyarat.

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran yang dilakukan antara Januari 2015 hingga Mei 2017. Beberapa pelanggaran tersebut terdiri dari, 136 tuduhan pemerkosaan, 13 tuduhan kekerasan seksual, 8 tuduhan percobaan perkosaan dan dua tuduhan serangan melalui penetrasi.

Reynhard Sinaga merupakan mahasiswa Indonesia yang tengah mengambil studi doktoral saat ditangkap polisi pada Juni 2017 lalu. Sepanjang persidangan, pria ini mengklaim bahwa semua aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya