Laporan Autopsi: Sebelum Meninggal, George Floyd Positif COVID-19

George Floyd
Sumber :
  • KTSP TV

VIVA – Pihak keluarga dan Kantor Pemeriksa Medis Hennepin County telah sepakat untuk merilis laporan autopsi lengkap atas kematian George Floyd. Dalam laporan tersebut, Floyd dinyatakan meninggal setelah mengalami pengekangan pada kompresi leher akibat diinjak oleh polisi saat ditangkap.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Floyd juga mengalami beberapa luka tumpul di dahi, wajah, dan bibir bagian atas. Selain itu, sejumlah luka tumpul lain didapat Floyd di bahu, tangan, siku, dan kaki.

Seiring dengan cedera akibat luka tumpul, tercatat Floyd memiliki penyakit alami lain. Floyd terbukti memiliki penyakit jantung arterioskelrosis multifokal berat serta penyakit jantung hipertensi.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Perlu dicatat juga, bahwa tidak ada cedera jiwa saat identifikasi mayat Floyd. Namun, saat sampel dari hidung diambil, Floyd dikonfirmasi positif virus Corona.

Baca Juga: Pelajaran Penting Kasus George Floyd untuk Papua

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Menurut catatan medis, Floyd diketahui telah terinfeksi COVID-19 sejak 3 April 2020. Floyd dinyatakan positif virus Corona setelah melakukan tes PCR, meski tidak menunjukkan gejala.

"Untuk sistem pernapasan, paru-paru kanan dan kiri memiliki berat 1085 gram dan 1015 gram. Permukaan eksternal berwarna merah muda hanya pada aspek yang paling anterior, dan merah-ungu tua di semua area lainnya," tulis laporan autopsi tersebut, seperti dikutip KTSP, Kamis 4 Juni 2020.

"Parenkim paru adalah padat dan edematous. Tidak ada lesi massa atau area konsolidasi yang hadir. Pohon vaskular paru bebas dari tromboemboli. Pohon trakeobronkial bebas dari darah, cairan edema atau bahan asing."

Laporan toksikologi Floyd menunjukkan bahwa sistem tubuhnya memiliki zat fentalin dan metamfetamin ketika ia meninggal. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya