Logo ABC

Teroris Masjid Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Brenton Tarrant akan menghabiskan hidupnya dalam penjara setelah terbukti atas seluruh dakwaan terkait serangan teror terhadap jamaah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru.
Terdakwa Brenton Tarrant akan menghabiskan hidupnya dalam penjara setelah terbukti atas seluruh dakwaan terkait serangan teror terhadap jamaah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru.
Sumber :
  • abc

Istimewa: pool

Hakim Mander menyebutkan satu persatu nama korban tewas, termasuk riwayat kehidupan mereka serta orang-orang yang mereka tinggalkan, kemudian menyebutkan nama-nama korban selamat.

Baca juga: Keluarga korban aksi teror di masjid Christchurch memberikan keterangan di pengadilan

Hakim Mander berkata para penyintas ini akan menjalani kehidupan mereka dalam trauma tanpa akhir akibat serangan yang dilakukan terpidana.

"Masjid merupakan tempat berlindung, negara ini juga begitu, dipandang sebagai tempat mencari perlindungan dan keamanan oleh mereka yang kamu serang itu," kata Hakim Mander kepada terpidana.

"Tak ada keraguan lagi bagi saya bahwa kamu datang ke Selandia Baru dan menarget masyarakat Muslim untuk alasan tersebut," ujarnya.

"Kamu sama sekali tak menunjukkan belas kasihan. Kamu tak perduli korban yang sudah terluka. Kamu mendatangi dan menembaki mereka," kata Hakim Mander.