Logo DW

Sistem Peradilan Korea Utara Dikecam, Bikin Manusia Bagai Tak Manusia

KCNA/AP Images/picture-alliance
KCNA/AP Images/picture-alliance
Sumber :
  • dw

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami butuh pengakuan selama penyidikan dan pemeriksaan," kata seorang mantan polisi. "Jadi, Anda harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan."

Mantan tahanan mengatakan mereka tidak memiliki akses ke pengacara atau upaya hukum seperti banding setelah mereka ditahan. Mereka dipaksa untuk hidup dalam kondisi yang sangat tidak higienis, sulit untuk mandi dan tidak memiliki akses fasilitas dasar seperti sabun, perlengkapan menstruasi, atau selimut, sehingga menderita penyakit gatal yang disebabkan oleh kutu busuk.

Tahanan juga sering dipaksa duduk di lantai selama hampir 16 jam sehari dan tidak boleh bergerak. Setiap gerakan sekecil apapun akan mengakibatkan hukuman bagi individu dan kelompok tahanan, seperti dipukul hingga kerja paksa yang tidak dibayar.

"Jika saya atau orang lain gerak atau pindah (di dalam sel), para penjaga akan memerintahkan saya atau semua teman satu sel untuk mengulurkan tangan melalui jeruji sel dan mereka akan menginjak tangan kami berulang kali menggunakan sepatu bot," kata mantan tahanan Park Ji Cheol.

Beberapa wanita yang pernah disiksa juga melaporkan kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Laporan yang dikeluarkan HRW meminta Korea Utara untuk melakukan reformasi sistem peradilan. Rekomendasi lainnya adalah pembentukan satuan kepolisian independen yang sejalan dengan standar internasional.

Terlepas dari tekanan komunitas internasional, Pyongyang membantah melakukan kesalahan dan menegaskan kembali bahwa Barat tidak dapat menetapkan standar hak asasi manusia menurut versi mereka. Sebaliknya, negara komunis tersebut mempertahankan bahwa ia mempromosikan "hak asasi manusia yang sejati."