Fatwa Larangan Nikah Beda Agama Picu Polemik di Rusia

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

Rusia merupakan negara sekuler, dan membuat keputusan Dewan Ulama tidak memiliki kekuatan hukum. Keputusan tersebut juga secara teoritis mempengaruhi lebih dari 15 juta Muslim Rusia yang merupakan populasi terbesar kedua di negara itu setelah Kristen Ortodoks. 

Sebagian besar Muslim Rusia juga merupakan pengikut paham Islam Sunni yang membolehkan pernikahan beda agama.

Sebelumnya, Dewan Ulama Direktorat Spiritual Muslim melarang pernikahan beda agama. Larangan ini dikecualikan dalam kasus-kasus tertentu yang terisolasi dari keputusan mufti lokal. 

Pernikahan seorang pria Muslim dengan seorang wanita non-Muslim diperbolehkan jika dia mengakui keberadaan "satu Tuhan", menerima Yesus dan Muhammad sebagai utusan Tuhan dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti nilai-nilai Alquran.

Direktorat Agama mengatakan, wanita Muslim dilarang menikah dengan seseorang yang tidak menganggapnya sebagai bagian dari komunitas Muslim, terlepas dari pandangan dan keyakinan lelaki tersebut. 

Selain itu, menurut Mufti Moskow, di Rusia melegalkan poligami, mengingat jumlah perempuan Rusia melebihi jumlah laki-laki hingga 10 juta jiwa.

Sumber:  https://www.rferl.org/a/russian-muslim-clerics-ban-interfaith-marriages-sparking-controversy/30943024.html