Logo DW

Demonstran Anti-Lockdown Jerman Kritik UU Perlindungan Infeksi

Fabrizio Bensch/REUTERS
Fabrizio Bensch/REUTERS
Sumber :
  • dw

Namun, UU Perlindungan Infeksi saat ini memang mengalihkan sebagian kekuasaan legislatif dari parlemen ke eksekutif, yakni pemerintah. UU Perlindungan Infeksi sekarang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk membatasi beberapa hak fundamental warga yang diabadikan dalam konstitusi Jerman, dalam upaya memerangi pandemi.

Ini bukan urusan sepele, Wirsching mengakui. Dia mengatakan bahwa pada tahun 1923, Jerman sedang menghadapi krisis mata uang, hiperinflasi dengan dampak ekonomi dan sosial yang parah. Reichstag kemudian mengesahkan "UU Pengaktifan" yang memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah keuangan, ekonomi, dan sosial. Tujuannya adalah untuk memulihkan stabilitas dan menjaga demokrasi.

"Tetapi banyak peneliti saat ini mengkritik ‘UU Pengaktifan' tahun 1923, karena Reichstag menyerahkan tanggung jawab keseluruhan," kata Wirsching. Dan sepuluh tahun kemudian, itu menjadi preseden untuk "UU Pengaktifan" yang didesak oleh Nazi.

Gelombang protes meluas

Pada tahun 1933, anggota parlemen Partai Sosial Demokrat adalah satu-satunya yang tersisa di parlemen untuk memberikan suara menentang "UU Pengaktifan". Beberapa dari mereka kemudian dianiaya atau ditangkap.

"Itulah sebabnya, sebagai seorang dari Partai Sosial Demokrat, sangat pahit bagi saya mendengar perbandingan dulu dengan sekarang ini," kata anggota parlemen Lindh.

Dia masih berharap bahwa dialog dengan pemrotes lockdown bisa terjadi. Dia menekankan bahwa lewat UU baru ini, kekuasaan pemerintah dalam memerangi pandemi tetap ada batasnya: Semua keputusan pemerintah hanya dapat bersifat sementara dan berakhir setelah empat minggu.