Logo DW

RUU Pertama agar Google-Facebook Bayar Konten dari Media Berita

picture-alliance/ZUMAPRESS/A. M. Chang
picture-alliance/ZUMAPRESS/A. M. Chang
Sumber :
  • dw

RUU tersebut dikembangkan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) selama tiga tahun, setelah menggelar konsultasi publik bersama platform media sosial serta organisasi berita Australia.

Menurut laporan berita Australia, sejak proposal awal dikeluarkan pada bulan Juli, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada para perusahaan teknologi lainnya.

Misalnya, proposal itu mengecualikan YouTube, Google News, dan Instagram dari daftar platform. Selain itu, perusahaan teknologi akan mendapatkan imbalan karena memberi ‘’online traffic’’ ke situs media berita.

RUU tersebut telah mendapat dukungan politik yang luas di Australia dan kemungkinan besar akan disetujui di parlemen awal tahun depan.

Facebook dan Google melawan

Para raksasa perusahaan teknologi ini telah lama menolak proposal tersebut. Facebook mengancam akan memblokir konten berita media Australia di platformnya daripada membayarnya.

Raksasa media sosial itu berpendapat bahwa RUU tersebut "salah memahami dinamika internet dan akan merusak organisasi berita yang berusaha dilindungi oleh pemerintah."