Dua WNI ABK Kapal Korsel yang Ditahan Iran, Dalam Kondisi Baik

Ilustrasi: Kapal tanker.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA – Kementerian Luar Negeri Iran telah memberikan klarifikasi, terkait dua orang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal Hankook Chemi.

Gaji Megawati Hangestri Naik Jadi Rp2,4 Miliar per Musim di Red Sparks, Kebeli Avanza Tiap Bulan

Kapal berbendera Korea Selatan itu ditahan oleh otoritas berwenang Iran, sejak 4 Januari 2021 di perairan Bandar Abbas. Di antara 20 ABK, dua di antaranya adalah WNI.

"Kedua WNI ABK tersebut adalah Aji Winursito dan Muhamad Amin. Dipastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik dan sehat," tulis pernyataan Kedutaan Besar RI di Teheran, Kamis 7 Januari 2021.

Sesama Kelompok WNI di Korsel Berkelahi, Satu Orang Tewas

Baca juga: Setelah Insiden Capitol, Kongres AS Resmikan Kemenangan Joe Biden

KBRI Teheran memastikan, akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Selain itu, pihak KBRI juga akan memastikan hak-hak kedua WNI itu dapat terpenuhi dengan baik.

Pengamat Sepakbola: Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia Masih Harus Dibenahi

Sebelumnya diberitakan BBC, pihak Korea Selatan mengatakan akan segera mengirim delegasi ke Iran, untuk merundingkan pembebasan kapal tanker minyak tersebut. Iran mengatakan, kapal itu melanggar aturan polusi. Namun tuduhan ini dibantah operator kapal.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kemlu Iran mengatakan penyitaan kapal tanker itu murni masalah teknis dan karena mencemari laut. Iran membantah bahwa penyitaan itu adalah bentuk 'penyanderaan', terkait dengan dana Iran yang ditahan oleh Korsel.

Kapal Hankook Chemi memiliki 20 awak, yang terdiri dari warga negara Indonesia, Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam.

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Amerika Tiarap, Rusia Raup Untung Besar di Balik Perang Iran dan Israel

Berikut penjelasannya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024