Logo ABC

Pengusaha Bayar Gaji di Bawah Ketentuan Amat Marak di Australia

Audit badan pengawas hubungan industrial, Fair Work Ombudsman, menemukan usaha restoran dan cafe cepat saji di Gold Coast banyak melakukan pelanggaran pembayaran gaji. ()
Audit badan pengawas hubungan industrial, Fair Work Ombudsman, menemukan usaha restoran dan cafe cepat saji di Gold Coast banyak melakukan pelanggaran pembayaran gaji. ()
Sumber :
  • abc

"Tempat makan murah dan cepat saji seringkali menarik bagi mahasiswa, anak muda dan pekerja migran, dan kami temukan banyak pelanggarannya," jelas Sandra.

"Para pekerja ini biasanya sangat rentan, mereka tak memahami hak-haknya, dan kami juga temukan mereka sebagai pemegang visa temporer tak berani melaporkan karena takut kehilangan pekerjaan," katanya.

"Mereka khawatir dengan status visanya," tambah Sandra.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan FWO untuk mengaudit perusahaan-perusahaan itu adalah catatan pelanggaran sebelumnya serta informasi anonim dari publik.

Diwajibkan bayar kekurangan

Dari hasil audit ini, secara keseluruhan para pengusaha tersebut diwajibkan membayar kekurangan gaji terhadap 446 karyawan, mulai dari $153 hingga $20.333 (Rp200 juta) untuk dua orang pekerja.

Selain itu, FWO menjatuhkan 12 denda senilai $9.282 (Rp90 juta) kepada pengusaha yang melanggar.

Menurut Sandra, prioritas utama FWO adalah mengembalikan kekurangan gaji tersebut kepada mereka yang berhak.