Kisah Penyelundup Narkoba di Singapura Ditunda Dihukum Gantung
Rabu, 10 November 2021 - 04:38 WIB
Sumber :
- bbc
"Kadang-kadang dia menelepon saya dan memberi tahu bahwa dia akan digantung dan dia harus bersiap-siap," katanya kepada BBC.
"[Di lain waktu] dia bilang dia ingin pulang ke rumah untuk makan masakan rumah. Saya tidak tahu apakah dia tahu [apa yang akan terjadi]."
Jika Nagaenthran digantung, dia akan menjadi orang yang dieksekusi pertama kali yang dilakukan Singapura sejak 2019.
Debat soal disabilitas intelektual
Nagaenthran menyeberang dari Malaysia ke Singapura pada 2009. Dia ditangkap karena membawa 43 gram heroin yang diikat di paha kirinya.
Di bawah hukum Singapura, siapapun yang tertangkap membawa lebih dari 15 gram heroin akan dikenakan hukuman mati.