Logo BBC

Kisah Penyelundup Narkoba di Singapura Ditunda Dihukum Gantung

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Selama persidangan, Nagaenthran awalnya mengatakan dia dipaksa membawa obat-obatan terlarang itu. Namun, kemudian dia mengakui perbuatannya dengan alasan dia membutuhkan uang.

Pengadilan mengatakan pembelaan awalnya "dibuat-buat". Dia akhirnya dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Pada 2015, Nagaenthran mengajukan banding agar hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup karena dia menderita disabilitas intelektual.

Psikiater Dr Ken Ung, pada 2017 lalu, mengatakan bahwa Nagaenthran menderita disabilitas intelektual ringan, gangguan hiperaktif karena kurang perhatian (ADHD), dan gangguan minum. Kata Dr Ung, semuanya bisa mempengaruhi penilaian dan pengambilan keputusannya secara signifikan.

Dalam pemeriksaan silang, Dr Ung tampaknya bertentangan dengan pendapat dia sebelumnya dan mengatakan bahwa Nagaenthran malah bisa mengalami Borderline Intellectual Functioning (BIF), yaitu kategorisasi kecerdasan di mana seseorang memiliki kemampuan kognitif di bawah rata-rata (umumnya IQ 70-85), tetapi tidak separah disabilitas intelektual (yang memiliki IQ di bawah 70).

Sementara tiga psikiater lain mengatakan kepada pengadilan bahwa Nagaenthran tidak mengalami disabilitas intelektual. Salah satu psikiater menemukan bahwa "kategori kecerdasannya mungkin telah berkontribusi pada keputusannya untuk melakukan pelanggaran".

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan Nagaenthran tidak mengalami disabilitas intelektual. Desakan terakhir agar presiden memberikan grasi juga ditolak tahun lalu.