Polisi Australia Salah Identifikasi Teh Sebagai Narkoba

Ibu dan Anak Dipenjara Setelah Polisi Australia Salah Identifikasi Teh Sebagai Narkoba.
Sumber :
  • worldofbuzz.com

VIVA – Dua warga Malaysia, seorang ibu dan seorang anak perempuan, ditangkap dan menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara Australia, setelah kepolisian Australia salah mengidentifikasi bubuk teh yang dibawa mereka sebagai narkoba.

Hard Gumay Kembali Terawang Akan Ada Artis Terjerat Kasus Narkoba, Gambaran Sosoknya Sudah Ada!

Berdasarkan laporan The Sydney Morning Herald, Connie Chong Vun Pui dan putrinya, Melanie Lim San Yan, telah mengimpor 25 kilogram teh dalam lima kotak persegi panjang, berisi 24 bungkus teh, yang dibungkus satu per satu. Kotak teh itu salah diidentifikasi sebagai amfetamin, meskipun Polisi New South Wales (NSW) menyadari bahwa mereka mengalami masalah dengan pengujian narkoba mereka.

Mereka berencana menjual teh jahe coklat, obat yang terkenal untuk nyeri haid di Malaysia, dengan keuntungan sebesar 90 dolar Australia atau setara Rp930 ribu .

Panik Saat Digerebek Polisi, Heru Lompat ke Sungai Lalu Tenggelam dan Tewas

Dilansir dari World of Buzz, Selasa 23 November 2021, Petugas Perbatasan Australia (ABF) diduga mencegat produk tersebut di Bandara Sydney pada 17 Januari 2021 sebelum mengidentifikasinya sebagai Phenmetrazine. Polisi Bankstown menyita paket, dan mengganti isinya dengan zat inert sebelum dikirim ke rumah wanita di Greenacre. Mereka kemudian menggerebek kediaman itu sehari kemudian dan menyita paket-paket itu.

Connie dan Melanie didakwa dengan kepemilikan obat narkoba, yang membawa hukuman penjara seumur hidup dan tanpa jaminan.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

Sebuah laporan oleh 9News menyebutkan pihak berwenang Australia mengetahui pada awal Februari, bahwa tes hazmat pada pengiriman itu tidak meyakinkan. Selain itu, email dari Polisi Federal Australia (AFP) pada bulan April telah mengonfirmasi bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi ketika mereka menguji sendiri pengiriman tersebut.

Para wanita itu baru dibebaskan pada Mei dan pada 10 Agustus, setelah Polisi NSW menganalisis produk itu sendiri. Tuduhan terhadap mereka pun dicabut. Namun, saat itu mereka telah menghabiskan berbulan-bulan di penjara.

Connie dan Melanie kemudian memutuskan untuk menuntut ganti rugi. “Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman, karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar,” kata pengacara pembela, Benjamin Goh kepada 7News.

Pengacara pembela, Steve Boland, juga menuntut Kepolisian Australia meminta maaf. 

Meski begitu, Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran telah menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan ibu-anak tersebut. “Negara menentang gagasan bahwa wanita yang dituduh palsu ini harus mendapatkan uang,” kata Boland.

Ilustrasi oknum polisi.

4 Tahun Tak Ketahuan Jadi Polisi Gadungan, Begini Pengakuan Lukman

Polisi gadungan bernama Lukman yang kerap melakukan pungutan liar kepada pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, mengaku terobsesi jadi anggota Polri.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024