Logo BBC

Dituduh Menista agama Pria Sri Lanka Dianiaya dan Dibakar di Pakistan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Undang-undang penistaan agama di negara itu mengatur tentang mengganggu pertemuan keagamaan, masuk tanpa izin di tanah pemakaman, menghina keyakinan agama atau dengan sengaja menghancurkan atau mencemari tempat atau objek ibadah.

Membuat komentar menghina terhadap tokoh Islam juga pelanggaran - dan pada 1982, terdapat klausul tambahan yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi mereka yang "sengaja" menghina kitab suci umat Islam, Al-Quran.

Pada 1986, klausul terpisah dimasukkan bagi mereka yang melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, dengan usulan hukuman "mati atau penjara seumur hidup".

Di Pakistan, bahkan tuduhan tak berdasar dapat memicu protes dan kekerasan massa terhadap tersangka. Aktivis HAM sudah lama berpendapat bahwa minoritas selalu dijadikan target atas tuduhan tersebut.

https://twitter.com/ImranKhanPTI/status/1466770570637422592


Perdana Menteri Imran Khan juga mengatakan sudah berbicara dengan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa "untuk menyampaikan kegusaran dan rasa malu negara kami kepada rakyat Sri Lanka."