Argentina Pecahkan Rekor Kasus COVID-19, Kasus Infeksi Dekati 110.000

Petugas menyemprotkan desinfektan di pintu masuk stasiun kereta di Buenos Aires,
Sumber :
  • ANTARA/Reuters

VIVA – Argentina melaporkan jumlah tertinggi kasus COVID-19 pada Kamis 6 Januari 2022 untuk hari ketiga berturut-turut hampir sebanyak 110.000 kasus. Varian Omicron yang sangat menular mendorong gelombang ketiga pandemi di negara Amerika Selatan itu.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Hitungan rekor 109.608 kasus di tengah liburan musim panas di Belahan Bumi Selatan itu di mana pusat-pusat wisata dipenuhi pelancong, belum menunjukkan peningkatan eksponensial serupa dalam data kematian terkait COVID yang berjumlah 40, kata pemerintah.

"Kami tidak mengalami dampak besar pada unit perawatan intensif dan lebih sedikit dalam jumlah kematian," kata kepala staf Kementerian Kesehatan, Sonia Tarragona, kepada stasiun radio lokal Urbana Play. "Kasusnya ringan atau sedang dan tidak memberi tekanan pada sistem kesehatan."

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Ilustrasi sampel pasien varian Omicron

Photo :
  • Times of India

Argentina mempercepat program vaksinasinya dalam beberapa bulan terakhir, yang dimulai dengan vaksin Sputnik V, lalu menambahkan AstraZeneca dan Sinopharm dan kemudian vaksin CanSino, Pfizer dan Moderna.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Tarragona mengatakan tidak tahu "berapa batas tertinggi infeksi yang akan terjadi," tapi beberapa ahli percaya jumlah sebenarnya di antara 45 juta penduduk negara itu sudah mencapai angka signifikan.

"Saat ini di Argentina diam-diam kami bisa mendapatkan sekitar 150.000 atau 200.000 kasus baru infeksi per hari," kata ahli biokimia Jorge Geffner kepada Reuters.

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia memperkirakan puncak infeksi bisa terjadi pada pertengahan Januari.

Negara tetangga Brazil memiliki 35.826 kasus harian baru dan 128 kematian, kata pemerintahnya pada Kamis. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya