Uni Eropa Berikan Izin Pil COVID-19 Pfizer, Ada Syaratnya

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1) menyetujui dengan syarat penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

"Komite obat-obatan manusia EMA merekomendasikan izin pemasaran bersyarat untuk obat antivirus oral Paxlovid sebagai obat COVID-19," kata badan Uni Eropa itu lewat pernyataan.

Pernyataan tersebut menuturkan  bahwa Paxlovid disarankan untuk mengobati COVID-19 "pada orang dewasa yang tidak menggunakan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi berpenyakit parah."

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Studi itu melibatkan pasien yang mayoritas terinfeksi varian Delta. Pil Pfizer juga diharapkan ampuh melawan Omicron dan varian yang lain, katanya.

"Izin pemasaran bersyarat digunakan sebagai prosedur otorisasi kilat untuk mempercepat izin penerbitan medis selama darurat kesehatan masyarakat di Uni Eropa," lanjutnya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Pil antivirus COVID-19 Pfizer mengurangi kemampuan virus untuk berkembang biak di dalam tubuh. (Ant/Antara)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi

Pensiun dari Polri, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ingin Jadi Lurah

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengaku ingin menjadi lurah setelah pensiun dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024