Pemerintah China Diduga Adili Muslim Uighur Secara Ilegal

Suku Uighur di Xinjiang, Tiongkok. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Negara-negara dunia termasuk Indonesia, khususnya International Court of Justice United Nation (IJC UN), diminta untuk mengambil tindakan tegas kepada pemerintah China terkait dugaan pengadilan sesat terhadap muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang.

BYD Minta Maaf Konsumen di Indonesia Belum Terima Unit, Ini Biang Keroknya

Kamp pendidikan vokasi bagi Uighur di Xinjiang, China

Photo :
  • Video BBC

Dugaan Persidangan Ilegal

Mengecas Mobil Listrik Nantinya Cuma Butuh Waktu 10 Menit

Dari data statistik pengadilan terhadap muslim Uighur di daerah otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) tahun ini yang bocor 3 Maret lalu, terungkap dugaan persidangan terhadap muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya dengan cara ilegal.

“Dalam laporan yang kita terima, kejaksaan di sana yang secara kolektif menahan dan menghukum lebih dari 44.600 orang dalam 28.490 kasus yang melibatkan sekitar 12.900 kejahatan berbeda, di mana muslim Uighur duduk sebagai terdakwa,” kata peneliti senior Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS), AB Solissa, kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2022.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Solissa mengatakan hal itu sesuai dengan laporan kerja yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Rakyat XUAR, Li Yongjun, pada sidang kelima sesi Kongres Rakyat XUAR ke-13 pada 24 Januari lalu yang memberi catatan bahwa pembangunan Xinjiang yang aman secara efektif dipromosikan.

Baca juga: Upaya China Alihkan Isu Soal Pelanggaran HAM Uighur Dinilai Gagal

Batasi Populasi Uighur

Dua laporan yang dirilis oleh pejabat di Xinjiang, salah satu oleh pengadilan tertinggi di kawasan itu dan oleh sekelompok jaksa menunjukkan strategi China untuk membatasi populasi Uighur bergeser dari apa yang disebut kamp pendidikan ulang ke penjara.

Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, makan siang bersama dengan menu halal, di kantin, saat jam istirahat, Jumat, 3 Januari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Irfan Ilmie

Dalam pembacaan laporan kerja tahun 2021, Ketua Mahkamah Agung Bahargul Semet mengatakan bahwa pengadilan di wilayah tersebut menangani 668.900 kasus. Dari jumlah tersebut, 606.200 ditutup untuk tinjauan publik. Sementara Mahkamah Agung tingkat atas, sedikitnya telah menangani 5.820 kasus di mana 5.271 di antaranya ditutup.

“CENTRIS juga mendapatkan data dari peneliti Jerman Adrian Zenz, yang telah mendokumentasikan pelanggaran China terhadap Uighur antara lain jumlah kasus dan investigasi di pengadilan Xinjiang mengalami peningkatan hampir dua kali lipat sejak 2018,” kata Solisaa.

Pengadilan Jadi Alat Penindasan

Dari fakta-fakta tersebut, lanjut Solissa, dapat diterjemahkan bahwa pengadilan dijadikan alat penindasan Beijing di wilayah Xinjiang untuk melakukan pendidikan ulang ke hukuman sejumlah besar orang Uighur ke hukuman penjara.

Dengan kata lain, muslim Uighur tidak dibebaskan dari kamp, ??tetapi malah dipindahkan ke penjara.

Hal ini semakin diperjelas dengan meningkatnya eskalasi sejumlah kasus yang melibatkan muslim Uighur di sejumlah pengadilan.

Di sisi lain, sejumlah informasi yang beredar menunjukan trafik orang-orang Uighur dan minoritas lainnya yang belum dihukum atas dugaan kejahatan, namun tekah ditahan tanpa batas waktu.

Angka-angka dari trafik tersebut merupakan bukti peningkatan penindasan terhadap Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang pada tahun 2021 hingga saat ini, di mana informasi tersebut tercatat bahwa banyak dari kasus terkait dengan kontra terorisme dan pemeliharaan stabilitas.

“Jumlahnya sangat besar, yang menunjukkan ruang lingkup ke arah genosida. Namun dunia tidak dapat melihat detail yang jelas tentang kasus-kasus ini, karena China selalu merahasiakannya,” lanjut Solissa.

Para peserta didik kamp pendidikan vokasi etnis Uighur di Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, Cina, berolahraga di lapangan voli pelataran asrama, Jumat, 3 Januari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Irfan Ilmie

Diyakini Tahan 1,8 Juta Orang Uighur

China diyakini telah menahan 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas lainnya di jaringan kamp penahanan di Xinjiang sejak 2017.

Beijing selalu mengatakan bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan dan telah membantah tuduhan yang tersebar luas dan terdokumentasi bahwa mereka telah menganiaya, memperlosa bahkan membunuh Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Tiongkok.

Aksi Kemanusian untuk Muslim Uighur, Uyghur

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bukan hanya offline, laporan dari Pengadilan Rakyat juga mencatat peningkatan kasus pengadilan yang ditangani secara online dimana hakim dan terdakwa tidak akan saling bertatap muka sehingga hal ini mempengaruhi putusan hakim dalam kasus ini tersebut.

“Parahnya lagi, peran politik masuk dalam pengadilan sehingga hukum keras dan tegas atas nama menjaga stabilitas negara, dapat mengkerdilkan pandangan terhadap etnis minoritas karena kerap dilihat sebagai ekstremisme agama atau terorisme,” kata Solissa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya