Antek ISIS Penyebar Video Pemenggalan Jurnalis AS Dihukum Seumur Hidup
- AP Photo/Felipe Dana
VIVA Dunia – Seorang hakim Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 28 Juli 2022, menjatuhkan hukuman vonis penjara seumur hidup kepada seorang pria Kanada kelahiran Arab Saudi setelah dia mengaku bersalah pada bulan Desember lalu.
Pria tersebut mengaku dia membantu organisasi ekstremis Negara Islam (ISIS) dengan bekerja bersama para propagandis yang mempublikasikan pemenggalan kepala sandera termasuk jurnalis Amerika James Foley.
Mohammed Khalifa yang dibesarkan di Toronto dan meninggalkan Kanada pada 2013 ke Suriah. Dia membunuh dua tentara Suriah atas nama kelompok itu sebelum ditangkap oleh pasukan Kurdi yang didukung AS pada 2019, kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan tentang hukumannya.
Dia lalu dipindahkan ke tahanan Biro Investigasi Federal pada Oktober tahun lalu dan mengaku bersalah pada 10 Desember 2021 karena memberikan dukungan material atau sumber daya kepada organisasi teroris asing, yang mengakibatkan kematian, kata departemen itu.
Melansir dari NDTV, Sabtu, 30 Juli 2022, vonis hukuman seumur hidupnya diperintahkan oleh Hakim Distrik Senior AS T. S. Ellis dari Distrik Timur Virginia di mana proses pengadilannya berlangsung.
Negara Islam viral aksinya setelah merilis video pada tahun 2014 tentang pemenggalan kepala jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff serta pekerja bantuan Inggris Alan Henning dan David Haines.
Khalifa sendiri mengakui dia bekerja di unit yang mempublikasikan video tersebut, kata jaksa AS.