5 Negara Ini Terapkan Sistem Kerja 4 Hari, Kok Bisa?

Ilustrasi dunia kerja.
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta – Terdapat deretan negara yang terapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur. Meski konsep libur ini terbilang baru, beberapa negara berhasil mengadopsinya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Satu Kali pada 2024

Sebagian besar negara memiliki sistem libur 5 sampai 6 hari libur dalam seminggu. Tekanan dan kurangnya waktu istirahat membuat pekerja mudah stres dan tertekan.

ilustrasi kuliah sambil bekerja.

Photo :
  • Pixabay
Maknai Semangat RA Kartini, Shandy Purnamasari: Perempuan Tak Cuma Jadi Istri dan Ibu

Oleh sebab itu, lahirlah sistem libur 3 hari untuk menjaga keseimbangan kerja dan produktivitas. Berikut 5 negara ini terapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur melansir World Population Review:

1. Jepang

Susah-susah Kerja Keras, Fuji Curhat Selalu Serba Salah di Mata Netizen

Meski budaya Jepang sangat berorientasi pada pekerjaan, pemerintah Jepang berusaha menumbuhkan keseimbangan sosial. Salah satu caranya dengan membuat peraturan supaya perusahaan mengijinkan karyawan untuk kerja 4 hari dan 3 hari libur.

Microsoft Jepang sempat menguji kebijakan tersebut pada tahun 2019. Alhasil produktivitas karyawan meningkat 39,9%. Terhitung pada tahun 2022, sekitar 8,5% perusahaan Jepang sudah menerapkan konsep ini.

2. Islandia

Sekitar tahun 2015 sampai 2019, pemerintah Islandia menguji sistem kerja 4 hari dan 3 hari libur kepada 2500 pekerja. Sampel diambil dari berbagai bidang pekerjaan seperti kepolisian, sekolah, dan kantor walikota.

Penelitian tersebut sukses besar ditandai dengan meningkatnya produktivitas dan keseimbangan hidup pekerja. Hingga saat ini sekitar 86% masyarakat Islandia menerapkan sistem kerja tersebut.

3. Belgia

Ilustrasi Ibu Bekerja

Photo :
  • Pixabay/ Shaila19

Pemerintah Belgia memperkenankan pekerja mengambil libur 3 hari dan 4 hari kerja pada 2022. Peraturan berlaku sejak pemerintah mengeluarkan Undang-Undang pada November 2022.

Total dalam satu minggu pekerja mendapat jatah 40 jam kerja. Beralih dari 8 jam per lima hari kerja, menjadi 10 jam per empat hari kerja. Sehingga mereka mendapatkan waktu istirahat lebih lama.

4. Australia

Ilustrasi pekerja

Photo :
  • U-Report

Salah satu tetangga Indonesia ini telah melakukan proyek empat hari kerja pada Agustus 2022 sampai Januari 2023. Dalam proyek tersebut terdapat 20 perusahaan Australia yang berpartisipasi dari berbagai bidang.

Setiap perusahaan memberlakukan model 100-80-100 kepada pegawai mereka. Artinya pegawai akan mendapat 100% gaji mereka dari 80% waktu yang digunakan. Meski demikian pekerja tetap harus mempertahankan 100% produktivitas mereka.

5. Spanyol

Ilustrasi bekerja.

Photo :
  • Pixabay/hamonazaryan1

Pemerintah Spanyol mendanai program uji coba untuk terapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur pada September 2021. Sekitar 200 sampai 400 perusahaan menjalankan program tersebut dengan model 100-80-100.

Perusahaan teknologi DESOL mencatat terjadi peningkatan penjualan sebesar 20% dan penurunan absensi 20%. Sementara, Telefónica juga merupakan sistem tersebut tetapi dengan pengurangan gaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya