Bela Israel di Mahkamah Internasional, Uganda Kini ‘Buang’ Hakim Julia Sebutinde

Hakim Mahkamah Internasional Julia Sebutinde
Sumber :
  • The Uganda Wire

VIVA Dunia – Uganda marah dan kini tidak mengakui hakim Uganda bernama Julia Sebutinde di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menolak semua tindakan darurat terhadap Israel sehubungan dengan perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup, Rachel/Lanny Sempurnakan Kemenangan Lawan Uganda

Menyusul pengajuan kasus Afrika Selatan ke ICJ bulan lalu, yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza, pengadilan tidak mengakui genosida tersebut tetapi memutuskan bahwa Tel Aviv harus memastikan tidak ada genosida yang dilakukan, melansir Middle East Monitor, Kamis, 1 Februari 2024.

Keputusan tersebut memberi Israel enam tindakan sementara yang diperintahkan untuk melindungi warga Palestina, seperti menghukum dan mencegah tindakan genosida dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Namun mereka menahan diri untuk tidak memerintahkan gencatan senjata segera di wilayah yang terkepung, dan menolak desakan kasus Afrika Selatan untuk menerapkan gencatan senjata (ceasefire).

Hamas Tegaskan Terus Serang Israel dari Lebanon Selatan

Hakim Mahkamah Internasional Julia Sebutinde

Photo :
  • Al Jazeera

Salah satu dari 17 hakim di panel Mahkamah Internasional adalah hakim Uganda Julia Sebutinde, yang memberikan suara menentang semua tindakan darurat tersebut, bahkan mengalahkan hakim Israel yang mendukung dua tindakan darurat tersebut.

Langit Israel Bergemuruh, Hamas Hujani Puluhan Roket dari Lebanon

Sebutinde membenarkan pendapatnya dengan mengklaim bahwa Afrika Selatan gagal menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Israel dilakukan “dengan maksud genosida dan sebagai akibatnya, tindakan tersebut dapat dimasukkan dalam cakupan Konvensi Genosida”.

Dalam postingan di X (sebelumnya Twitter), Duta Besar Uganda dan perwakilan tetap Uganda untuk PBB, Adonia Ayebare, menyatakan bahwa “Keputusan Hakim Sebutinde di Mahkamah Internasional tidak mewakili posisi Pemerintah Uganda terhadap situasi di Palestina.”

Dia mengklarifikasi bahwa “Dia sebelumnya telah memberikan suara menentang kasus Uganda mengenai DRC (Republik Demokratik Kongo). Dukungan Uganda terhadap penderitaan rakyat Palestina telah diungkapkan melalui pola pemungutan suara Uganda di PBB.”

Mahkamah Internasional di Den Haag

Photo :
  • Anadolu Agency

Meskipun Uganda umumnya memiliki hubungan dekat dengan Israel dan menampung sejumlah perusahaan Israel di wilayahnya, negara tersebut adalah negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB), yang pekan lalu mengutuk serangan Israel di Gaza.

Menanggapi kritik salah satu pengguna mengenai hubungan Kampala dengan Tel Aviv dan penggunaan teknologi pengawasan Israel oleh pemerintah Uganda, Ayebare menegaskan bahwa “posisi prinsip Uganda terhadap Palestina adalah kuat”.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya