ICC Akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Ini Respons Menhan Israel

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan.
Sumber :
  • AP Photo/Marwan Ali.

Tel Aviv – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Gallant menilai tindakan tersebut adalah tindakan tercela karena menyamakan pihaknya dengan Hamas.

Panglima TNI Ungkap Kisah Dramatis Pengiriman Bantuan ke Gaza: Putus Asa, Mau Pulang hingga Berdoa

“Upaya yang dilakukan oleh jaksa ICC, Karim Khan, untuk membalikkan keadaan tidak akan berhasil, persamaan yang dia buat antara organisasi teroris Hamas dan Negara Israel sangat tercela,” kata Gallant, dikutip dari The Sundaily, Kamis, 23 Mei 2024.

VIVA Militer: Menteri Pertahanan Israel, Mayor Jenderal Yoav Gallant

Photo :
  • jpost.com
Imam Masjidil Haram ke Jemaah Haji: Doakan Saudara Kita di Palestina

“Upaya Jaksa Karim Khan untuk menolak hak negara Israel untuk membela diri dan memastikan pembebasan sandera yang ditahan di Gaza harus ditolak secara eksplisit,” sambung Gallant dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, pejabat tinggi Israel termasuk Presiden Isaac Herzog mengecam upaya penangkapan Khan terhadap Netanyahu dan Gallant.

PBNU Ingatkan Masyarakat Rasional Berikan Dukungan ke Palestina, Tak Boleh Kriminal

Sebelumnya, Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat Israel serta tiga pemimpin tinggi Hamas karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Dia mengatakan bahwa Netanyahu dan Gallant melakukan pembunuhan yang disengaja, pemusnahan dan/atau menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.

Sementara itu, tuduhan yang diajukan terhadap para pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar dan pemimpin lainnya seperti Ismail Haniyeh adalah pemusnahan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya, serta penyanderaan sebagai kejahatan perang.

Sebagai informasi, perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil, berdasarkan angka resmi Israel.

Militan Palestina juga menyandera 252 orang selama serangan itu, 124 di antaranya masih ditahan di Gaza termasuk 37 orang yang menurut tentara tewas.

Dua hari setelah perang pecah setelah serangan Hamas, Gallant memerintahkan pengepungan total terhadap 2,4 juta penduduk Jalur Gaza dan mengerahkan militer Israel menggempur wilayah tersebut dengan serangan udara.

“Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas, semuanya ditutup,” kata Gallant melalui pesan video pada 9 Oktober lalu.

Serangan Israel terhadap Hamas sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 35.562 orang di Gaza, sebagian besar juga warga sipil, menurut angka yang diberikan oleh kementerian kesehatan di wilayah yang dikelola Hamas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya