Pakistan Ingin Tangkap Presiden Musharraf

Pervez Musharraf
Sumber :
  • http://www.apna.tv

VIVAnews - Pengadilan Anti Terorisme Pakistan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mantan Presiden Pervez Musharraf. Pensiunan jenderal yang pernah delapan tahun memerintah Pakistan itu dicurigai terlibat atas pembunuhan mantan Perdana Menteri  Benazir Bhutto.

Menurut harian Pakistan, Dawn, surat penangkapan itu dikeluarkan pada Sabtu, 12 Februari 2011. Hakim Rana Nisar Ahmed, sebagai ketua tim gabungan penyelidik, memerintahkan agar Musharraf ditangkap dan dihadirkan di sidang pengadilan pada 19 Februari mendatang.

Menurut tim penyelidik, Musharraf masuk dalam daftar tersangka pelaku pembunuhan atas Bhutto di Kota Rawalpindi. Bhutto tewas akibat serangan bersenjata dan bom bunuh diri pada 27 Desember 2007 ketika sedang berkampanye untuk Partai Rakyat Pakistan jelang pemilu nasional.  

Suami Bhutto, Ali Zardari, meneruskan kampanye almarhum. Partai Rakyat Pakistan akhirnya menang pemilu dan Zardari kini menjadi presiden. 

Penasihat hukum Musharraf, Muhammad Ali Saif, mengatakan perintah penangkapan itu adalah prosedur kriminal yang berat sebelah dan sengaja mengincar kliennya.

Menurut stasiun berita Voice of America, Musharraf kini tinggal di London selama lebih dari dua tahun setelah pensiun sebagai presiden. Dia memerintah Pakistan dari 20 Juni 2001 hingga 18 Agustus 2008.

Pihak berwenang Pakistan berencana meminta bantuan Organisasi Polisi Internasional (Interpol) untuk menangkap Musharraf di luar negeri. (umi)

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta
 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024