Cegah Perkosaan, Swaziland Larang Rok Mini

Raja Mswati dari Swaziland (kanan)
Sumber :
  • Swazi

VIVAnews - Kepolisian Swaziland berencana menerapkan kembali undang-undang peninggalan kolonial untuk mencegah terjadinya perkosaan terhadap wanita. Dalam UU tersebut, para wanita dilarang untuk mengenakan rok mini dan yang melanggar akan didenda.

Diberitakan BBC pekan ini, juru bicara kepolisian Swaziland Wendy Hleta mengatakan UU tahun 1889 itu akan diterapkan jika semakin banyak komplain yang datang. Selain rok mini, wanita di negara Afrika Selatan itu juga dilarang memakai jeans melorot atau tank-top. Pakaian jenis ini dianggap "tidak bermoral."

Tapi, UU ini tidak berlaku untuk kostum 'indlamu', yaitu pakaian tradisional berupa rok mini tanpa atasan alias telanjang dada. Biasanya kostum ini dipakai pada upacara tahunan oleh puluhan wanita, raja kemudian memilih salah satu dari mereka untuk dijadikan istri.

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan Tak Teramati, Menurut Petugas Pengamatan

Menurut Hleta, dengan memakai rok mini, para wanita sangat mudah ditelanjangi oleh para pemerkosa. Dia mengatakan, banyak pria di Manzini yang mengeluhkan banyaknya wanita ber-rok mini yang menggoda mereka.

Jika diterapkan, maka bagi mereka yang melanggarnya akan dikenakan denda hingga US$10 (Rp96.640) atau hukuman penjara selama enam bulan jika tidak bisa membayar denda. "Tindakan para pemerkosa semakin mudah dengan hanya membuka rok mini yang dipakai wanita," kata Hleta.

Swaziland adalah negara dengan pengidap HIV/AIDS terbesar di seluruh dunia. Negara ini satu-satunya di Afrika yang masih dipimpin oleh seorang raja absolut, yaitu Raja Mswati III. Dia memiliki 13 istri dan sering dikecam karena gaya hidupnya yang flamboyan.

Namun, emansipasi wanita di Swaziland dipuji oleh kelompok HAM setelah mengangkat Ellinah Wamukoya sebagai satu-satunya uskup wanita di Afrika oleh Gereja Anglikan.

Teuku Ryan.

Jelang Putusan Sidang Cerai, Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak

Proses cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan mencapai babak akhir. Sidang putusan cerai keduanya dijadwalkan akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024