Sumber :
VIVAnews
- Kepolisian Inggris rupanya jengah melihat aksi para pemabuk yang kerap buang air kecil di sembarang tempat setelah mereka
ajojing
di klub malam.
Demi membuat mereka jera, polisi setempat akhirnya memberlakukan denda senilai 80 Poundsterling atau Rp1,1 juta bagi mereka yang tertangkap basah buang air kecil di sembarang tempat.
Pemabuk yang bersangkutan dapat terhindar dari hukuman denda jika mau membersihkan tempat dia membuang air seni.
Aturan baru ini sudah sukses diujicobakan di beberapa pusat hiburan malam terkenal di daerah Newcastle dan Torquay.
Salah satunya terjadi pada seorang mahasiswa tahun kedua Universitas Brighton. Dia terpaksa mengepel tempat dia buang air kecil di area The Lanes, setelah tertangkap basah kencing sembarangan di jalanan pada Jumat lalu.
Peraturan baru ini rupanya berbuah sambutan positif dari publik. Jennifer McGee, seorang mahasiswa jurnalistik di Universitas Brighton memuji cara pendekatan yang dilakukan polisi.
"Ini merupakan ide yang bagus ketika polisi berhasil membuat para pelaku bertanggun jawab akan perbuatan mereka sendiri. Saya beberapa kali melihat orang buang air kecil di sembarang tempat. Perbuatan itu benar-benar buruk dan menyebabkan bau tak sedap," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Ini merupakan ide yang bagus ketika polisi berhasil membuat para pelaku bertanggun jawab akan perbuatan mereka sendiri. Saya beberapa kali melihat orang buang air kecil di sembarang tempat. Perbuatan itu benar-benar buruk dan menyebabkan bau tak sedap," katanya.