Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus proyek Hambalang. Selain diulas berbagai media massa Tanah Air, kabar penetapan Anas sebagai tersangka juga ramai diberitakan media asing.
Seperti
BBC
,
Washington Post
,
The Wall Street Journal
,
Abc News
, kantor berita Malaysia, Bernama dan sejumlah media massa lain.
Washington Post
misalnya, menurunkan berita dengan tajuk 'KPK Tetapkan Ketua Partai Berkuasa Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi.'
Lebih lanjut,
Washington Post
menulis bahwa penetapan Anas sebagai tersangka adalah pukulan baru terhadap reputasi Partai Demokrat serta sang pendiri yang kini menjabat sebagai Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Seperti diketahui dalam kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI (Pilpres RI) 2009, SBY dan Demokrat mengusung slogan anti korupsi.
Dalam rapat gelar perkara yang dilakukan Jumat siang, 22 Februari 2013, pimpinan dan tim penyidik KPK sepakat meningkatkan status Anas sebagai tersangka. Ketika menjabat sebagai anggota DPR, Anas diduga menerima hadiah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
Jumlah Rumah Rusak Imbas Gempa Garut Terus Bertambah, 4 Warga Terluka
Dari data sementara, jumlah bangunan rumah milik warga yang rusak karena dampak gempa Garut dilaporkan terus bertambah.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :