Sumber :
- REUTERS/Bazuki Muhammad
VIVAnews -
Beberapa pengamat hukum internasional menilai tindakan Malaysia yang menggunakan pesawat jet tempur ketika menghadapi pasukan Kesultanan Sulu sebagai tindakan yang berlebihan. Bahkan, hal itu dapat dianggap pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Demikian pernyataan seorang profesor hukum dari Universitas Filipina, Harry Roque, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Aljazeera yang disiarkan Rabu, kemarin.
Baca Juga :
Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
Hingga hari ini, tentara keamanan Malaysia terus melakukan operasi militer mereka dengan mengerahkan pesawat jet tempur untuk menangkap tentara Kesultanan Sulu.
The Star Online
melansir, beberapa pesawat tempur terlihat mengudara di daerah Felda Sahabat pagi tadi.
Pesawat jet tempur itu diduga menuju daerah Kampung Tanduao dan Kampung Tanjung Batu yang dijadikan lokasi persembunyian tentara Kesultanan Sulu.
Hingga saat ini, dilaporkan sebanyak 40 tentara, termasuk delapan polisi Malaysia, tewas akibat krisis sengketa lahan di Sabah itu. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga hari ini, tentara keamanan Malaysia terus melakukan operasi militer mereka dengan mengerahkan pesawat jet tempur untuk menangkap tentara Kesultanan Sulu.