Sumber :
- REUTERS/KCNA
VIVAnews
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kekhawatirannya soal laporan yang menyebut pemerintah China dan Laos memulangkan sembilan pengungsi Korea Utara ke Tanah Air-nya. Mereka khawatir pengungsi itu akan menerima hukuman yang lebih berat.
Kantor berita
BBC,
Sabtu 1 Juni 2013, melaporkan, sembilan pengungsi tersebut berusia antara 15 hingga 23 tahun. Lima di antara mereka masih di bawah umur dan semuanya merupakan anak yatim piatu.
Menurut juru bicara kelompok HAM PBB, Rupert Colville, apa yang dilakukan China dan Laos dianggap telah melanggar hukum internasional. Pejabat PBB dan kelompok HAM tersebut mengutuk tindakan yang diambil kedua negara itu.
"Kami khawatir pemerintah Laos dan China seperti mengabaikan keharusan mematuhi hukum internasional bernama
non-refoulement
. Kami sangat khawatir terhadap kelompok pengungsi ini, karena mereka sangat rentan dan sudah menjadi yatim piatu," ujar Colville kepada
Reuters
.
Dalam aturan
non-refoulement
, tertulis jelas bahwa pemerintah suatu negara wajib melindungi korban tindak penganiayaan supaya tidak dikembalikan ke daerah asal, di mana nyawa atau kebebasannya dapat terancam.
Baca Juga :
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor berita Korea Selatan, Yonhap
, menerima informasi dari seorang sumber di Kementerian Luar Negeri Korsel. Informasi itu menyebut sebuah kelompok pengungsi dikembalikan lagi ke Pyongyang pada Selasa lalu usai berhasil melarikan diri.
Kelompok pengungsi itu tertangkap saat melintasi Laos dan diserahkan kepada pemerintah China. Padahal, pemerintah Korsel telah memohon supaya kelompok pengungsi tersebut jangan dikirim ke China.
Namun, permintaan itu tidak digubris. Hari Selasa lalu, pemerintah China memulangkan kembali sembilan pengungsi dengan menggunakan penerbangan Air Koyo.
Khawatir akan nasib mereka, pemerintah Korsel kemudian meminta pertolongan kepada PBB supaya dapat memastikan keselamatan pengungsi tersebut. Kebanyakan pengungsi Korut memilih jalur melintasi China untuk dapat menyeberang ke Korsel, di mana mereka dapat memperoleh bantuan keuangan dan pendidikan.
Pada 2012, lebih dari 1.500 pengungsi Korut berhasil tiba dengan selamat di Korsel. Menurut salah satu pejabat di organisasi HAM PBB, apabila para pengungsi yang kabur tertangkap kembali, maka akan menerima hukuman berat dan penyiksaan. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
, menerima informasi dari seorang sumber di Kementerian Luar Negeri Korsel. Informasi itu menyebut sebuah kelompok pengungsi dikembalikan lagi ke Pyongyang pada Selasa lalu usai berhasil melarikan diri.