Sumber :
- REUTERS/Stringer
VIVAnews -
Dua orang wanita asal Amerika Serikat dan Irlandia menjadi korban perkosaan di India. Kasus ini tidak ayal menambah panjang daftar warga asing yang jadi korban perkosaan di negara tersebut.
Diberitakan
Daily Mail
, Selasa 4 Juni 2013, kedua wanita yang enggan disebutkan namanya itu diperkosa di hari yang berbeda. Wanita asal AS diperkosa pada Senin pagi setelah menumpang sebuah truk untuk pulang ke rumah sewaannya.
Wanita 30 tahun ini kemudian dibawa kabur oleh sopir truk dan dua temannya ke sebuah tempat peristirahatan di Manali, India bagian utara. Di tempat inilah dia kemudian diperkosa ramai-ramai.
Polisi masih terus memburu pelaku dengan cara memblokade jalur truk dan menyisir seluruh kendaraan di jalan-jalan kota.
Sementara wanita asal Irlandia mengaku dibius saat menghadiri pesta ulang tahun temannya Sabtu pekan lalu. Kepada polisi, pekerja sosial ini mengaku tehnya dicampur sesuatu sehingga dia menjadi setengah sadar.
Seorang pengusaha bernama Sujoy Mitra ditahan atas kasus ini. Mitra dituduh membius dan membawa wanita 21 tahun itu ke rumahnya di Kalighat dan memperkosanya di sana.
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
Kasus ini menambah panjang daftar perkosaan terhadap turis. Sebelumnya Maret lalu, seorang turis Swiss diperkosa enam pria di sebuah hutan di distrik Datia. Di bulan yang sama, turis Inggris terpaksa melompat dari lantai dua hotelnya di Kota Agra untuk menghindari perkosaan oleh pemilik hotel.
Akibat maraknya kasus perkosaan ini, jumlah kunjungan turis ke negeri ini menurun 25 persen. Kunjungan turis wanita anjlok hingga 35 persen. Menanggapi hal ini, India telah menegaskan melalui UU baru bahwa pemerkosa kini terancam hukuman mati. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akibat maraknya kasus perkosaan ini, jumlah kunjungan turis ke negeri ini menurun 25 persen. Kunjungan turis wanita anjlok hingga 35 persen. Menanggapi hal ini, India telah menegaskan melalui UU baru bahwa pemerkosa kini terancam hukuman mati. (umi)